Bupati Apresiasi Pemekaran Insel dan Inhut

Rabu, 02 Maret 2016

TEMBILAHAN-riautribune: Bupati Inhil, HM. Wardan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI atas diakomodirnya pemekaran Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut). "Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir bersyukur dan menyambut baik diakomodirnya pemekaran Insel dan Inhut oleh DPR RI dan Pemerintahan Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri," ungkap HM. Wardan melalui Kabag Humas Pemkab Inhil, Nursal.

Menurut Bupati HM. Wardan seperti yang disampaikan Nursal, perjuangan mewujudkan pemekaran Kabupaten Insel dan Inhut yang telah berlangsung lama tersebut telah memasuki babak baru. Sehingga ke depannya harus dijaga dan didukung semua elemen yang ada. "Khusus untuk masyarakat yang ada di Daerah Otonomi Baru (DOB), kekompakan dan kebersamaan merupakan modal utama dalam mengisi dan mempercepat pembangunan, sesuai dengan tujuan dimekarkannya daerah," harap Bupati HM. Wardan.

Seperti diberitakan, DPR RI dan Kemendagri telah sepakat untuk melanjutkan proses pemekaran 88 daerah otonomi baru (DOB). Dari 88 daerah pemekaran baru yang disetujui tersebut, Provinsi Riau mendapatkan lima jatah, yakni Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), Indragiri Utara pemekaran dari Indragiri Hilir, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dari Kampar, Kota Duri dari Bengkalis dan Kabupaten Rokan Darussalam yang mekar dari Rokan Hulu.

Hal ini dipastikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/2) dalam pembahasan revisi UU Pilkada dan UU Pemda dan masalah lainnya. (adv/hms/ehm)