Bupati Amril: Terbukti Saya Pecat

Senin, 29 Februari 2016

Foto Internet

BENGKALIS-riautribune: Bupati Bengkalis Amril Mukminin tampaknya tidak main-main dalam menjalankan pemerintahan di negeri terubuk itu. Kemarin, Bupati Amril dengan tegas mengatakan akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut "bermain", menjadi "makelar" atau "broker" proyek APBD Bengkalis. Tidak tahu apakah pernyataan tersebut muncul disebabkan selama ini banyak dari ASN tersebut yang diduga bermain atau mempunyai perusahaan atas nama orang lain. Dan hal seperti itu sudah menjadi perbincangan hangat di tengah kontraktor yang ada di Bengkalis.

"Mereka yang terbukti akan diberi sanksi tegas. Termasuk pemecatan. Tidak usah takut. Laporkan saja kepada kami jika ada ASN yang ikut bermain proyek. Selagi bukan fitnah dan disertai bukti-bukti yang benar, pasti kami tindaklanjuti. Bagi yang terbukti tentu akan ditindak dan diberikan sanksi tegas," ujar Amril, Ahad (28/02).

Bupati Amril mengingatkan, tugas seluruh ASN di daerah ini adalah memberikan pelayanan agar pelaksanaan proyek tersebut terlaksana dengan baik dan berkualitas. Bukan ikut-ikutan main proyek. Apalagi sampai mengejakannya sendiri seperti dengan memakai perusahaan pihak lain untuk melaksanakan proyek tersebut agar tidak diketahui ikut "bermain".

"Aturan larangan ASN bermain proyek sudah ada. Jangan coba-coba dilanggar. Bagi yang melanggarnya pasti akan kami berikan sanksi tegas. Pokoknya, siapa pun harus ikut mengawasinya. Bagi yang mengetahui ada oknum ASN yang bermain proyek agar segera melaporkannya pada kami. Tak perlu takut," ulang Amril.

Sebelum ini, sejumlah pelaku usaha pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bengkalis mengingatkan kepada Bupati Bengkalis Amril Mukhminin dan Wakil Bupati H. Muhammad agar bertindak tegas terhadap ASN yang ikut terlibat atau menjadi makelar proyek di lingkup Pemkab Bengkalis. "Sudah bukan rahasia lagi, ada oknum ASN di Pemkab Bengkalis yang selama ini menjadi makelar atau broker proyek. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan, kepala daerah yang baru harus mengambil sikap tegas apabila terbukti ada ASN yang ikut terlibat dalam pengaturan proyek di Bengkalis ini," tegas M. Fachrorozi Agam, Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Bengkalis, Jumat (26/2) lalu.

Selama ini ujar Agam, ada sejumlah oknum ASN yang melakukan intervensi saat pelelangan proyek berdasarkan kedekatan dengan pejabat setingkat Kepala SKPD atau oknum di tubuh unit layanan pengadaan barang dan jasa (ULP) Bengkalis sendiri. Tentu saja keterlibatan ASN tersebut sebatas mengeruk keuntungan pribadi semata.

Modus yang dilakukannya, sambung mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Bengkalis tersebut, menawarkan jasa kepada rekanan yang ikut lelang untuk membantu memenangkan proyek. Kemudian ASN yang menjadi makelar itu akan mendapatkan imbalan atau fee (komisi, red) dari rekanan yang berhasil dimenangkan setelah terlebih dahulu oknum ASN melobi ke personil ULP atau kelompok kerja (Pokja).

"Lelang proyek di Bengkalis ini sejak dahulu sarat permainan kotor, termasuk keterlibatan ASN dalam pelelangan. Juga kegiatan-kegiatan di SKPD berupa paket penunjukan langsung (PL) malahan ada yang dikerjakan ASN di SKPD bersangkutan. Ini harus diantisipasi dan diberantas oleh Bupati dan Wabup yang baru," tambah Agam. (ops)