Korban Pemerkosaan Dapat Ancaman dan Kata Kasar dari Petugas, Begini Respon Polisi

Kamis, 09 Desember 2021

Ilustrasi: net

PEKANBARU, Riautribune.com - Di media sosial beredar sebuah video yang menunjukkan suara yang diduga anggota polisi di Riau, memaki dan mengancam korban pemerkosaan, dalam sepekan terakhir ini.

Didalam video i4u terdengar suara dua orang pria yang melontarkan nada ancaman dan ucapan tak senonoh ke korban yang diduga adalah dua oknum polisi Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul).

Berdasarkan penuturan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada riautribune pada Kamis (9/12), menyatakan bahwa kedua oknum petugas tersebut telah diperiksa Propam Polda Riau terkait dengan pelanggaran kode etik.

"Sudah diperiksa di sini (Polda Riau)," ujar Sunarto.

Petugas yang merupakan Kanit Reskrim dan anggotanya ini dipanggil usai video diduga memaki dan mengancam korban pemerkosaan di Rokan Hulu viral.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, dua oknum tersebut saat ini sudah dimintai keterangan dalam pemeriksaan pelanggaran kode etik.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin atau kode etik," kata Eko pada Kamis (9/12/2021).

Ia menyebut, kedua oknum petugas tersebut diperiksa di Polda Riau dan untuk hal itu, Kapolsek Tambusai Utara, Rokan hulu diduga juga ikut terbawa.

"Ya, tadi malam diperiksa di Polda, untuk Kapolsek menunggu pendalaman," tutur Eko.

Sebagai informasi, video tersebut direkam oleh pihak korban, di dalam video tersebut terdengar suara yang diduga anggota polisi mengeluarkan kata-kata yang tak pantas kepada korban.

Kasus ini bermula dari seorang ibu dua anak Z (19) yang diduga diperkosa oleh teman akrab suaminya serta 3 pria lainnya di Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada September-Oktober 2021 di daerah Tambusai Timur, Rokan Hulu. Terduga korban Z mengatakan pemerkosaan dilakukan DK, AT, ML, dan ZM. Dia menyebut DK tiga kali memperkosanya. (Reynold)