Agar SKPD Berani Laksanakan Kegiatan

Selasa, 23 Februari 2016

PEKANBARU-riautribune: Agar tidak menyalahi hukum dan menyebabkan ketakutan bagi kepala SKPD dalam menggunakan anggaran, Pemko Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Kejari Pekanbaru. Sebelum dilakukan MoU (memorandum of understanding), Kejari melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada semua kepala SKPD Pekanbaru.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Idianto, di Pekanbaru, Selasa (23/2) mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dibentuknya Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kota Pekanbaru, berdasarkan keputusan kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor, Kep-01/N.4.10/10/01/2016 tanggal 6 Januari 2016. "TP4D dibentuk Jaksa Agung karena penyerapan anggaran sangat minim. Karena banyak SKPD dan PPTK yang takut berbuat dan melakukan kegiatan pelelangan proyek APBD," ujarnya.

Sebutnya, tujuan TP4D Kejaksaan akan melakukan pengawalan setiap tahapan untuk pelaksanaan proyek mulai dari perencanaan pelelangan, pelaksanaan sampai serah terima dan hingga pencatatan aset. "Kami apresiasi Walikota Pekanbaru meminta mau dikawal, artinya  bapak sudah mau menegakkan pemerintah anti korupsi" tegasnya.

Sementara itu Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, MT menyambut baik kerjasama ini demi memaksimalkan penyerapan APBD Kota Pekanbaru. Walikota Firdaus meminta SKPD langsung diminta menindaklanjuti kerjasama tersebut. Karena, katanya, banyak kepala daerah dan SKPD harus membuat inovasi, di satu sisi hukum dibenarkan di sisi lain tidak karena bertentangan. "Hal ini yang membuat kepala daerah dan SKPD ketakutan. Ada juga penafsiran yang berbeda dari pihak hukum," ujarnya.

Lebih jauh, Walikota Firdaus sangat setuju dengan pembentukan TP4D ini. Menurutnya, ini diperlukan agar ada kesamaan persepsi antara SKPD dan aparat hukum. "Dengan pembentukan ini, maka diharapkan tidak lagi ada ketakutan dari SKPD untuk melaksanakan kegiatan. Karena semuanya bisa dikonsultasikan persoalan hukumnya," harap Walikota Firdaus. (adv/hms-pku)