Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditegur Hakim Karena Telat Sidang, Alasannya.....

Kamis, 02 Desember 2021

Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie

JAKARTA, Riautribune.com - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hari ini menjalani sidang perdana dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pada saat menjalani sidang, majelis hakim menegur keduanya karena terlambat sidang. Nia dan Ardi beralasan sebelumnya sakit diare.

"Majelis hakim menetapkan persidangan itu pukul 10.00 WIB. Pada jam tersebut majelis hakim telah siap untuk bersidang, namun info Terdakwa belum hadir di sini. Untuk itu, saya minta pertanggungjawaban Saudara Tim Penuntut Umum. Apa alasannya sehingga persidangan baru bisa kita laksanakan jam sebegini?" tanya majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (2/12/2021).

"Kami tim penuntut umum maaf karena info pagi tadi dari penasihat, mohon maaf sebesar-besarnya karena info pagi tadi dari tim penasihat hukum, Terdakwa kurang sehat, seperti diare. Jadi diturunkan tim dokter memeriksa para Terdakwa dan kemudian rekomendasi dokter waktu itu bisa untuk sidang makanya agak terlambat sidang karena menunggu pemeriksaan dokter," ujar jaksa.

Di kesempatan itu, hakim meminta agar ada koordinasi dengan panitera jika ada pergeseran waktu persidangan. Hakim juga memperingatkan agar ketiga terdakwa serta penasihat hukum tidak konsultasi dan terpengaruh oleh pihak lain yang menjanjikan bisa membantu perkara tersebut.

"Ya mohon koordinasi dengan Bapak Panitera perkara ini kalau ada pergeseran waktu persidangan. Kami juga akan infokan ke penuntut umum kalau ada halangan dari sisi majelis hakim," kata majelis hakim.

"Para Terdakwa, saya memperingatkan ke Saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum Saudara. Jangan konsultasikan ke pihak lain, itu pertama. Kedua, ingatkan kepada Saudara bertiga bersama penasihat hukum, saya mohon bantuan Saudara-saudara bertiga agar jangan dipengaruhi dengan siapa pun yang akan menguruskan perkara Saudara," lanjutnya.