BPS Catat Cabai Hingga Minyak Goreng Terjadi Peningkatan Harga di November Lalu

Kamis, 02 Desember 2021

Ilustrasi: net

PEKANBARU, Riautribune.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin menyebutkan jika di bulan November 2021 lalu, Riau mengalami inflasi sebesar 0,38 persen dengan indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,73.

"Inflasi tahun kalender (Januari - November) 2021 sebesar 1,49 persen dan inflasi tahun Ke tahun (November 2020 - November 2021) sebesar 2,06 persen," kata dia, Rabu, 1 Desember 2021.

Dijelaskannya, inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya tujuh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan  tembakau sebesar 0,97 persen, diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,39 persen serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen.

Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,17 persen, kelompok transportasi sebesar 0,14 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,12 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,06 persen.

"Di sisi lain dua kelompok mengalami deflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan masing-masing sebesar 0,01 persen. Sedangkan dua kelompok lainnya yaitu kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makan dan minuman/restoran relatif stabil dibanding bulan sebelumnya," jelas Misfarudin.

Tak hanya itu, komoditas yang memberikan andil peningkatan harga pada November 2021, antara lain: cabai merah, minyak goreng, telur ayam ras, bayam, emas perhiasan, kangkung, semen, cabai hijau, bahan bakar rumah tangga, daun singkong, angkutan udara, jengkol dan tarif kendaraan roda 4 online.

"Sementara komoditas yang memberikan andil penurunan harga, antara lain: mangga, bawang merah, beras, tomat, ikan serai, kentang, tauge, ikan asin teri, ikan tongkol dan daging ayam ras," rincinya.

Kemudian, dari 3 kota IHK di Provinsi Riau, semua kota mengalami Inflasi yaitu, Kota Pekanbaru sebesar 0,39 persen, Kota Dumai sebesar 0,36 persen dan Kota Tembilahan sebesar 0,33 persen.