Dinas Pendidikan Pekanbaru Tambah Jam Belajar Dalam PTMT

Jumat, 26 November 2021

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, Riautribune.com - Sejak 23 November sampai 6 Desember 2021, Kota Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Dengan adanya pemberlakukan itu, membuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berencana untuk menambah jam pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di sekolah menjadi empat jam.

"Durasi PTM saat ini masih tiga jam. Rencananya kita mau mengusulkan menjadi empat jam dan untuk pertemuannya sebanyak tiga kali dalam sepekan," terang Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis saat dihubungi Riautribune.com, Jumat, 25 November 2021.

Muzailis juga menjelaskan, untuk memastikan PTMT aman dari penyebaran COVID-19, Dinas Pendidikan telah melakukan pendataan vaksinasi guru dan pelajar.

"Vaksinasi bagi guru hampir mencapai 100 persen, sedangkan pelajar SMP yang sudah divaksin sekitar 30 persen. Ini perlu kami gesa untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," jelasnya.

Peserta didik juga diminta langsung pulang ke rumah seusai jam belajar dan orang tua murid yang menjemput anaknya, diminta untuk segera menjemput anaknya saat pulang sekolah, guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Tapi tetap kita himbau untuk setiap pertemuan itu hanya 50 persen dari jumlah murid. Bahkan bila usai, kita harapkan sekolah mewajibkan anak-anak itu langsung pulang dan orang tua pun harus langsung menjemput," anjur Muzailis.

Pemko menetapkan kota Pekanbaru melandai di level 1, dikarenakan pencapaian vaksinasi di Kota Pekanbaru sudah 90 persen. (Reynold)