BNN Provinsi Riau Musnahkan 15 Paket Sabu

Selasa, 23 November 2021

Barang bukti yang dimusnahkan oleh BNN Provinsi Riau (dok. Reynold)

PEKANBARU, Riautribune.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau,  memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu beserta tawas dan gula batu, hasil tangkapan oleh tim TNI Angkatan Laut Lanal Dumai di perairan Bengkalis, di halaman luar kantor BNN Provinsi Riau di jalan Pepaya Pekanbaru, Selasa (23/11/2021).

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Robinson Siregar memaparkan bahwa penangkapan terjadi di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, dimana para petugas mengamankan barang bukti yang dikemas menjadi 15 bungkus dengan dalih teh cina dengan total berat keseluruhan adalah 14,172 gram.

“Setelah dilakukan pengujian hanya sekitar empat kilogram yang positif sabu, sekitar satu kilogram tawas dan sekitar 10 kilogram gula batu,” terang Robinson.

Untuk lebih memastikan lagi, barang bukti kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik Polda Riau.
 “Dari hasil uji Labfor ternyata hasilnya sama, sekitar empat kilogram sabu, sekitar satu kilogram tawas dan sekitar 10 kilogram gula batu,” papar Robinson

.Tambah Robinson, modus operandi para pelaku adalah dengan menjemput barang haram tersebut dari seorang Anak Buah Kapal (ABK) di tepi pantai.

 “Pelaku ini membawa menggunakan mobil pickup untuk mengelabui petugas. Rencana mereka, barang ini akan dibawa ke Medan, namun pelaku tertangkap di Kabupaten Bengkalis,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengakuan pelaku yang inisial HR, tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya bercampur dengan tawas dan gula batu.

“Dia hanya disuruh untuk membawa dan tidak tahu menahu. Pengakuannya, dia diupah 5 juta rupiah untuk per kilogram dan baru dibayarkan 10 juta rupiah,” jelas Ribinson.

Dihadapan para awak media dan pejabat instansi terkait, barang bukti narkotika, tawas dan gula batu dimusnahkan BNNP Riau menggunakan alat inseminator. (Reynold)