Karena Miskomunikasi, Dr Roza Akui Kesalahan dan Minta Maaf Kepada Direktur RSUD Tengku Rafi'an Siak

Ahad, 21 November 2021

gedung Rumah Sakit Umun Daerah Tengku Rafi'an Siak

SIAK, Riautribune.com - Dikarenakan adanya miskomunikasi antara dokter bernama dr Roza Rita dengan pimpinan Rumah Sakit Umun Daerah Tengku Rafi'an Siak, dr H Benny Chairuddin hingga terbitnya laporan dugaan pencemaran nama baik di Polda Riau, kini telah berakhir dengan saling memaafkan.

Permasalahan itu berawal dari pengakuan seorang dokter spesialis Patalogi Anatomi yang bekerja di RSUD Tengku Rafi'an Siak. Dimana Dokter yang bernama Roza Rita itu telah menyampaikan pernyataan jika dirinya telah dinonjobkan selama 3 tahun oleh direktur dan pernyataan itu terbit disalah satu media online pada Tanggal 14 juli 2021 lalu.

Setelah terbitnya pemberitaan disalah satu media online itu, pihak RSUD Tengku Rafian melakukan mediasi dengan dokter yang bersangkutan. Namun, dokter yang bersangkutan enggan menyelesaikan permasalahan dengan meminta maaf.

Akibat pemberitaan itu, dr Benny selaku direktur RSUD Tengku Rafi'an Siak merasa nama baiknya telah tercemar akibat pernyataan yang tidak benar seorang dokter yang merupakan anak buahnya sendiri. Sehingga dirinya bersama kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut atas dugaan pencemaran nama baik ke pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau.

Setelah melalui proses penyelidikan, terlapor yang diketahui adalah seorang dokter di RSUD Tengku Rafi'an Siak itu dimediasikan oleh pihak kepolisian dengan pihak pelapor. Hingga akhirnya kedua belah pihak menyepakati berdamai atas dasar permintaan maaf dari terlapor.

Saat ini, permasalahan antara pimpinan RSUD Tengku Rafi'an Siak dengan salah satu dokternya itu telah berakhir dengan adanya permintaan maaf dari pihak terlapor. Terlapor juga telah menyatakan sikap dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya serta akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik mungkin. Keduabelah pihak pun sepakat saling memahami permasalahan yang sebenarnya terjadi. 

Dr Roza Rita selaku terlapor mengatakan, dirinya mengakui salah dan khilaf dalam menyampaikan pernyataan yang tidak benar di media. "Saya meminta maaf atas apa yang saya ungkapkan dimedia beberapa waktu lalu, sesungguhnya tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik pimpinan saya dr Benny, apalagi menghancurkan karir beliau. Saya akui saya salah tidak mencari tahu dahulu informasi yang benar sebelum saya berbicara dengan media," ungkapnya.

Lanjutnya menyampaikan, dirinya mengakui kurangnya komunikasi kepada pimpinan hingga terjadinya kesalahpahaman tersebut. "Maka dari itu, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf saya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kepada Direktur RSUD Tengku Rafi'an Siak, ini semua akibat kelemahan saya mengenai birokrasi administrasi di pemerintahan. Saya harap pimpinan dapat memaafkan saya," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr H.Benny Chairuddin mengatakan, persoalan ini merupakan miskomunikasi, dan dr Roza tidak menindak lanjuti dan mencari tahu dahulu perkembangan atas surat yang pernah di tujukan kepada Pimpinan RSUD Tengku Rafi'an Siak tentang pekerjaannya.  

"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, terkait komunikasi. Saya selaku pimpinan pun sudah memaafkan, dan ini akan menjadi acuan bagi kami, untuk bekerja lebih profesional lagi kedepannya. Saya sebagai pimpinan tentu akan selalu membimbing anggota saya, demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," terangnya Ahad 21 November 2021 pagi.

Permintaan maaf dr Roza itu pun tertuang dalam surat pernyataan permintaan maafnya yang telah ditandatangani oleh terlapor di Pekanbaru pada tanggal 5 November 2021.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih bijak dalam menghadapi suatu masalah dengan mencari informasi langsung kepada pihak-pihak yang terkait, agar tidak terjadi kesalahpahaman," imbuhnya. (Rizal Iqbal)