Siswi SMP Disetubuhi Dua Kali oleh Anak Anggota Dewan Pekanbaru

Sabtu, 20 November 2021

Seorang siswi SMP berinisial A melaporkan perbuatan AR yang merupakan anak tiri anggota DPRD Pekanbaru ke polisi.

PEKANBARU, Riautribune.com - A (15) siswi dari salah satu SMP di Pekanbaru, diduga mengalami tindak rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku berinisial AR (20). Pelaku sendiri merupakan anak tiri dari seorang anggota DPRD kota Pekanbaru.

Dengan modus mengajak korban untuk datang ke rumahnya di Jalan Mangga, Gg Baitturahman, Pekanbaru, lalu korban diajak bersetubuh. Karena menolak, korban diancam oleh terduga pelaku AR, akan dicekoki dengan sabu.

Setelah mendengar aduan dari korban, orangtua korban, Anies dan anaknya langsung mendatangai Mapolresta Pekanbaru untuk membuat laporan pada Jumat (19/11/2021). "Semua bermula saat anak saya berkenalan di salah satu media sosial," ucap Anies.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh orangtua korban, pelaku AR, menceritakan keluh kesahnya kepada korban.

"Dia (AR) curhat tentang masalah pribadinya, soal bagaimana rasanya tidak memiliki orangtua kandung. Sampai di situ mereka chattingan. Lalu anak saya ada masalah dengan ibunya karena tidak dipinjamkan handphone," ujar Anies.

Kemudian korban pergi dari rumah dan berencana tidur di rumah temannya. Namun keinginan untuk menginap itu tidak ditanggapi oleh teman korban.

"Anak saya kemudian meminjam handphone temannya dan menghubungi dia (AR). Anak saya diajak menginap di tempatnya pada hari Sabtu, 25 Oktober 2021 sekitar pukul 23.30 WIB," panjang Anies.

Sesampainya di tempat pelaku yang merupakan rumah oknum anggota DPRD Pekanbaru di Jalan Mangga, pelaku menyuruh masuk, dengan memanjat pagar, korban masuk ke dalam rumah tersebut.

"Anak saya ini dihasut karena akan tidur di kamar yang berbeda, dengan nenek dia. Tapi kenyataannya tidak," terang Anies.

Saat itulah AR mengajak berhubungan badan dengan korban, namun karena korban menolak, pelaku mengancam akan memasukkan sabu ke mulut korban, karena ketakutan korban menuruti permintaan pelaku.

"Anak saya diancam seperti itu, tentulah takut, mau tidak mau ya pasrah. Pengakuan anak saya, dia disetubuhi oleh pelaku sebanyak 2 kali pada malam hari itu juga," ucap Anies.

Saat melaporkan kejadian tersebut ke orang tua AR, oleh orangtua AR, Anies dipersilahkan melaporan ke polisi. "Laporkan saja ke polisi. Karena AR bukan anak kandung saya," jelas Anies mengulang ucapan orangtua AR.

Korban yang ditemani oleh orangtuanya, sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara untuk melengkapi laporan ke polisi. (Reynold)