Polda Riau Ingatkan Pentingnya Menjaga Cagar Biosfer Untuk Keseimbangan Alam

Kamis, 18 November 2021

Kapolda Riau temukan pondok dilokasi pembalakan liar hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, Riautribune.com - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menemukan sebuah pondok tempat para perusak hutan beristirahat saat mereka turun langsung menyusuri hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis.

Untuk diketahui, Polda Riau sebelumnya berhasil mengamankan pembalakan liar yang dilakukan Mat Ari yang berjuluk Anak Jenderal bersama satu tersangka lainnya HM alias Heri Muliyono.

Jenderal bintang dua itu memeriksa dengan teliti kondisi pondok dan sekelilingnya. Apalagi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini merupakan warisan alam, bahkan telah diakui UNESCO. Jika Polda Riau tak bergerak cepat meringkus Mat Ari dan komplotannya, tentu warisan hutan nan kaya itu akan lenyap dalam waktu singkat.

Irjen Agung mengatakan jika Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang dimiliki Riau merupakan penyangga dan ekosistem yang harus dijaga. Mewujudkan itu, tentunya diperlukan kerjasama, bukan hanya tanggung jawab kepolisian dalam penegakkan hukumnya, melainkan juga dibutuhkan peran dari masyarakat setempat.

"Kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk sama sama menjaganya. Harapan kita, masyarakatlah yang menyetop bila ada menemukan aktivitas ilegal logging. Karena jika dibiarkan, masyarakatlah yang akan merasakan dampak akibat hilangnya fungsi hutan," ungkap Irjen Agung.

"Bagaimana masyarakat sekitar memiliki kesadaran akan pentingnya biosfer bagi kehidupan manusia, sehingga mereka memiliki komitmen untuk menjaganya, menjaga keutuhan dan kelestarian hutan biosfer," harapnya.

Kapolda Riau berharap, masyarakatnya memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa tidak boleh ada siapapun yang merusak hutan hanya untuk mendapat keuntungan. Ia pun berjanji, bakal memburu kelompok-kelompok yang terlibat dalam aktivitas illegal logging di wilayahnya. (Reynold/rls)