Polisi Tembak di Tempat Pemilik 285 Pil Ekstasi di Kampar

Rabu, 17 November 2021

Jenazah pemilik 285 pil haram saat ditangani oleh tenaga medis di RS Bhayangkara Pekanbaru pada Selasa 16/11/2021 malam. (Foto: Reynold)

PEKANBARU, Riautribune.com - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu terpaksa menembak seorang pria berinisial IS yang melawan saat akan ditangkap. Dia pun tewas tertembak di bagian perut.

Diketahui, IS sendiri sempat ditangkap karena memiliki 285 butir pil ekstasi. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, pada hari Selasa, (16/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saat penangkapan ini, pelaku melawan dan mencoba merebut senjata api petugas, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka," kata Kasubag Humas Polres Kampar, AKP Deni Yusra, saat ditemui di RSUD Arifin Achmad jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu, (17/11/2021)/

Setelah tertembak pada bagian perut, IS pun langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena kondisinya semakin parah, IS dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

"Karena kondisi tersangka semakin menurun, ia dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Namun meskipun sudah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis, sekira pukul 18.25 WIB tersangka akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata Deni.

Deni juga mengungkapkan saat ditangkap, pelaku hendak mengantarkan narkotika ke wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

"Dari penangkapan tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis pil Ekstasi sebanyak 1 kantong plastik berisi 285 butir," tutup Deni. (Reynold)