Ditangkap Polisi, Wanita di Pekanbaru Ini Tampil Telanjang Saat Live

Jumat, 05 November 2021

Foto : Riauaktual.com

PEKANBARU, Riautribune.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pornografi di media sosial, Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku berinisial R (20) yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) tersebut sudah diamankan dengan barang bukti.

"Penangkapan pelaku R ini dilakukan Satreskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan. Pelaku R ini terjerat perkara pornografi melalui media sosial," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Juper Lumban Toruan, Jumat (5/11/2021).

Adapun modus pelaku R nekat memamerkan tubuh hingga tak sehelai benangpun untuk meraup keuntungan.

"Pelaku ini bergabung pada aplikasi yang tidak bisa saya sebutkan pada awal bulan Oktober 2021 melalui papi TH. Papi TH ini membuat user name dengan nama akun TH Ozawa. Keuntungan yang diterima pelaku sekitar Rp3,9 juta," ujar Pria Budi.

Dijelaskan Pria Budi, keberhasilan pengungkapan kasus pornografi saat Satreskrim Polresta Pekanbaru menerima informasi bahwa ada seorang ibu rumah tangga mempertontonkan tubuhnya di media sosial.

"Atas laporan yang diterima, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumah majikannya Jalan Kenanga Pekanbaru," katanya lagi.

"Pelaku R terjerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 Tahun 2008 dan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara," tutup Pria Budi.