BI Janji Biaya Transfer Antar Bank Bisa Gratis Melalui BI Fast Payment

Jumat, 05 November 2021

JAKARTA, Riautribune.com - Bank Indonesia (BI) berjanji transfer antar bank bisa gratis melalui infrastruktur BI Fast Payment. Namun, saat ini biaya yang ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi.

"Mudah-mudahan kami bisa menuju ke arah sana (gratis)," ucap Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih kepada media, Rabu (3/11).

Hanya saja, sambung Filianingsih, BI akan tetap mempertimbangkan keberlangsungan operasional bisnis perbankan. Masalahnya, jumlah transaksi masing-masing bank berbeda.

"Ada bank yang transaksinya sampai 1 juta per hari, tapi ada yang transaksinya 10 per hari. Ada yang seperti itu," kata Filianingsih.

Oleh karena itu, BI akan melakukan evaluasi secara bertahap. Ia mengatakan bank sentral akan melakukan evaluasi setiap enam bulan atau bisa satu tahunan.

Sementara, Filianingsih mengatakan harga biaya transfer antar bank yang diatur BI adalah harga maksimal. Dengan demikian, bank bisa menetapkan biaya transfer bank di bawah Rp2.500.

"Ada beberapa bank yang menggratiskan nasabahnya kalau pakai SKNBI. Jadi kalau mau menurunkan terserah, namanya juga kompetisi dan inovasi," jelas Filianingsih.

Filianingsih menambahkan BI-Fast adalah infrastruktur yang melakukan penyelesaian kliring. BI-Fast tidak berbentuk aplikasi, melainkan infrastruktur back end.

"Kalau di bank mau transfer, mau pakai apa, ada SKNBI RTGS, nah pilih mana, mau diselesaikan melalui apa. Ini, BI-Fast penyelesaian di belakangnya," tutup Filianingsih.