Ini Dugaan Korupsi ADD Tanah Datar

Selasa, 02 Februari 2016

RENGAT-riautribune: Pasca penyegelan kantor desa, satu persatu dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat mulai terbuka. Jumat (29/1) pekan lalu, ratusan warga eks transmigrasi itu sepakat menyegel pintu utama kantor desa dengan spanduk “Kantor Desa Ini Disegel Masyarakat".
 
Kantor Pemerintahan Desa itu mereka "rantai" sebagai wujud ketidakpuasan masyarakat terhadap Kepala Desa Dwi Rismawati, SPd, yang diduga kuat melakukan penyelewengan dana ADD. “Kami melakukan penyegelan karena kantor desa ini menjadi sarang korupsi kepala desa,” ungkap mantan Kades, Agus Sugiono mewakili ratusan warga lainnya.
 
Ditemui terpisah, Sekretaris Desa Tanah Datar, Supriyanto tidak membantah soal dugaan korupsi dana ADD tahun 2015 yang dilakukan pimpinannya, Dwi Rismawati, SPd. Bahkan dengan tidak sungkan-sungkan, Supriyanto, kembali mencetak data dugaan korupsi dana ADD Desa Tanah Datar sekaligus menyerahkan datanya kepada awak media.  “Selama ini saya masih takut-takut, tapi sekarang tidak lagi,” ucap Supriyanto.
 
Sebelumnya, Kepala Desa Tanah Datar Dwi Rismawati membantah melakukan penyelewangan dana ADD. “Tidak benar itu, buktinya bangunan TK dan MA bisa terselesaikan tanpa masalah,” tepis Kades sekaligus memberi saran agar wartawan melakukan crosschek atas bangunan yang berasal dari dana ADD.
 
Dikonfirmasi ulang, Ahad (31/1) tentang data dugaan korupsi ADD sebagaimana pembeberan Sekdes, Kades Tanah Datar Dwi Rismawati, Camat Rengat Barat Nurdjanah, Kabid Pemerintahan Desa Kamarulzaman belum memberikan klarifikasi.
 
Berikut dugaan korupsi dana ADD Desa Tanah Datar tahun 2015: Bansos kepada keluarga tidak mampu, bantuan honor kepada guru ngaji, bantuan kepada group kesenian, bantuan kepada rebana, bantuan dana pembangunan TK, bantuan dana pembangunan MA, dana perayaan kegiatan hari besar, belanja perjalanan dinas, hingga nepotisme pengangkatan Kaur Pemdes.
 
Agus Sugiono berharap, Komisi III DPRD Inhu kepemimpinan R. Irwantoni berkenan melakukan uji petik dugaan penyelewengan alokasi ADD di Desa Tanah Datar. “Benar atau tidaknya penyelewengan dana ADD ini harus di uji petik,” kata mantan anggota DPRD Inhu itu. (san)