Fahri Hamzah: Cara Berpikir Menteri BUMN Keliru!

Senin, 01 Februari 2016

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.(internet)

JAKARTA-riautribune: Menteri BUMN Rini Soemarno tak memahami makna pasal 33 UUD 45 Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian, pemanfaatan SDA untuk kepentingan rakyat, dan prinsip perekonomian nasional.

Demikian di‎tegaskan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Pernyataan Fahri ini terkait dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut Fahri makna pasal 33 ayat 2 serta pasal 33 ayat 3 sudah jelas bahwa dalam penguasaan kekayaan negara adalah untuk kesejahteraan rakyat.

"Nah dalam hal ini apakah kerjasama 4 BUMN yang tergabung dalam satu konsorsium empat dengan perusahaan Cina dalam hubungan bussines to bussines melanggar pasal tersebut," kata Fahri beberapa saat lalu (Senin, 1/2).

Fahri mengingatkan, BUMN itu dibentuk dengan tugas utamanya menyebarkan kesejateraan dan menyalurkan kekayaan sehingga rakyat sejahtera. BUMN menjadi semacam pipa yang menyalurkan kesejahteraan pada rakyat.

"Bisnis yang dilakukan BUMN hanya salah satu saja metodenya, selebihnya bisa dengan CSR, PKBL dan lain-lain. Itu tugas BUMN. Jadi bukan semata bisnis," tegas Fahri.

"Nah dalam kasus kereta Cina ini, tiba-tiba Presiden Jokowi dan Meneg BUMN, Rini Soemarno pengertian pasal 33 ke sebuah nalar seolah itu hanya bisnis semata yang dituangkan dalam kerjasama B to B. BUMN jelas milik negara, karena negara yang menjamin modal, eksistensi dan semua hal yang terkait BUMN," tegas Fahri.

Fahri menegaskan, jika PP dan HK adalah perusahaan konstruksi yang memiliki banyak asset seperti jalan tol dan gedung, maka begitu juga dengan PTPN. Lalu kenapa mereka mengambil PTPN, dan apakah ini artinya sedang mengincar lahan PTPN.

"Kenapa aset yang tidak bernilai harganya itu tidak dihitung dan tiba-tiba kita hanya memiliki utang kepada perusahaan China? Kalau misalnya mereka harus membebaskan lahan bisa mampus mereka. Berapa harus mereka keluarkan. Lah ini lahan PTPN diambil begitu saja, tidak dihitung, malah kita yang dibilang berutang pada mereka. Ini kan konyol. Ini cara berpikir yang keliru," tegas Fahri.(rmol/rt)