Janjikan Warga Dapat Proyek, Oknum Lurah di Rumbai Dijebloskan ke Penjara

Selasa, 26 Oktober 2021

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan. Foto : Reynold

PEKANBARU, Riautribune.com - Dengan dalih menjanjikan sebuah proyek kepada seorang warga, oknum lurah di Kecamatan Rumbai ditangkap dan dijebloskan ke penjara Polresta Pekanbaru.

Saat ini pelaku berinisial Z tersebut mendekam sementara di Polresta Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan saat dihubungi riautribune pada Selasa (26/10/2021), membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya sudah kita tahan atas kasus penipuan. Saat ini yang bersangkutan berstatus tersangka,” kata Juper.

Namun saat ditanyakan secara rinci terkait penipuan yang dilakukan oleh Z, serta bagaimana proses penangkapan dilakukan, Juper belum bersedia memaparkan.

"Untuk kasus ini, nanti akan kita kabari semua. Rekan-rekan media mohon bersabar ya," tutup Juper. (Rey)