Datangi Kantor Anies Baswedan, Buruh Minta UMK Naik 7-10 Persen

Selasa, 26 Oktober 2021

Ilustrasi: net

JAKARTA, Riautribune.com - Hari ini, kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didatangi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Kedatangan mereka itu menuntut untuk dinaikkannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10%.

Ketua Divisi Aksi Garda Metal DKI Jakarta, Rifqi Mubarok menyampaikan bahwa buruh menuntut upah minimum 2022 naik karena biaya kebutuhan hidup telah meroket.

"(Kenaikan upah) itu sesuai dengan kenaikan seluruh harga kebutuhan hidup di DKI Jakarta pada saat ini. Itu sesuai melalui survei-survei pasar yang dilakukan kawan-kawan buruh," ujarnya, Selasa, 26 Oktober 2021.

Mubaroq menjelaskan mulai dari harga sembako hingga biaya pendidikan anak mengalami kenaikan. Maka itu para kepala daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang berpihak kepada buruh, dalam hal ini menaikkan upah minimum tahun depan sesuai aspirasi buruh.

"Itu lah sebabnya hari ini yang kita minta wahai kamu para pemangku kebijakan, kamu para pemimpin yang hari ini ada di balik gedung-gedung yang megah, jika kamu diberikan amanah, jika kamu diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin jadilah pemimpin yang baik, betul?" ujarnya sambil disambut sorakan "betul!" dari para buruh yang demo.

Dia dalam orasinya menjelaskan bahwa kebijakan yang salah dapat berakibat buruk untuk buruh, yakni kesejahteraannya akan semakin menurun.

"Jangan sampai karena kamu keliru memutuskan kebijakan, banyak orang yang sengsara, banyak orang yang dimiskinkan, banyak orang yang melarat, banyak orang yang tidak mampu bertahan hidup yang akhirnya orang itu terjerumus kepada lembah kemiskinan yang lebih dalam," ucapnya.