Gedung SPKT Polresta Pekanbaru Terbakar

Senin, 25 Oktober 2021

Foto : Istimewa

PEKANBARU, Riautribune.com - Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, mendadak terbakar, Senin (25/10/2021) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.

Sijago merah tidak lama berkobar, sekitar pukul 14.40 WWIB. Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru dapat memadamkan api.

Fahriansyah Kasi Ops DPKP Pekanbaru, saat dihubungi mengatakan, gedung SPKT yang terbakar memiliki ukuran dan luas 5 x 7 M2.

"Sedangkan untuk luas yang terbakar 1 x 1 M2," kata Fahriansyah.

Sebelum melakukan pemadaman, pihaknya menerima informasi kebakaran di SPKT sekitar pukul 14.09 WIB. Selanjutnya, memberangkatkan  tim sekitar pukul 14.17 WIB.

"Sekitar pukul 14.40 WIB tim dilapangan berhasil memadamkan api," jelas Fahriansyah.

Setelah api berhasil dipadamkan, tim dilapangan melakukan penyelamatan berkas, penyisiran hingga melakukan pendinginan.

Menurut Fahriansyah, penyelidikan akan dilakukan pihak terkait untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Sementara ini, pihaknya menduga sebab terjadinya kebakaran diduga disebabkan adanya korsleting listrik.

"Untuk kerugian belum bisa dipastikan dan tidak ada korban jiwa dari kebakaran SPKT tersebut," pungkasnya. *