Kadis PUPR Kota Pekanbaru Tinjau Langsung Jalan Lobak yang Amblas

Senin, 25 Oktober 2021

https://youtu.be/8CP8puKIwB0

PEKANBARU, Riautribune.com - Longsornya jalan aspal di jalan Lobak menyebabkan terbatasnya aktifitas kendaraan yang melintas pada jalan tersebut diakibatkan lebarnya lubang yang terjadi akibat gerusan air yang mengikis pinggiran jalan tersebut.

Sidi Masri, warga RT 01 RW 05 kec. Bina Widya Kel. Delima menyatakan sudah melaporkan ke pihak RT setempat dan meneruskan laporan tersebut kepada Dinas PU PR dari 3 bulan yang lalu, namun masih belum mendapat tanggapan.

"Ini bukan baru lagi, hanya longsornya saja yang baru. Kita sudah melaporkan ke pak RT ketika lubangnya masih kecil. Pak RT juga sudah melaporkan, tapi belum ada tindakan realisasi," ujar Sidi.

Pak Saragih selaku RT 01 RW 05 membenarkan pernyataan dari warga tersebut.

"Sudah dua bulan lebih saya membagikan informasi di group WA, namun belum ada tanggapan dari Dinas PUPR kota Pekanbaru. Padahal minggu lalu sudah ada yang memfoto, tapi kita tidak tahu kendala apa yang ada sampai laporan kita belum ditindaklanjuti," ujar Saragih.

Bakhrum, selaku ketua RW di daerah kejadian, begitu menerima kabar dari warga, langsung menuju lokasi kejadian tersebut. 

"Kejadian longsornya sekitar jam 02.00 WIB subuh tadi, saya baru pagi ini menerima kabar," terang Bakhrum.

Kepala dinas PUPR kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, yang turun langsung ke tempat kejadian setelah menerima laporan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyelesaikan permasalahan ini dalam satu minggu.

"Begitu dapat kabar pagi ini, saya langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung. Kita akan langsung mengerjakan perbaikannya mulai hari ini, kita sudah minta agar alat turun. Mudah-mudahan dalam satu minggu kita sudah menyelesaikan masalah ini," tutur Indra kepada riautribune di lokasi, pada Senin (25/10/2021).

Ketika ditanyakan mengenai laporan warga yang sudah lebih dari dua bulan yang melaporkan adanya lubang pada lokasi tersebut, Indra menyampaikan agar masyarakat melalui RT ataupun pejabat setempat agar menyurati langsung ke Dinas PUPR kota Pekanbaru.

"Untuk laporan lisan atau lewat media sosial, sudah kita lihat. Namun pihak camat atau lurah belum menyurati kita secara langsung," tutup Indra.(Rey)