2022, Jembatan Pedamaran II Rohil Ditargetkan Sudah Berfungsi

Ahad, 24 Oktober 2021

Foto : Istimewa

PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima hasil investigas tim Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), terkait kerusakan tiang penyengga Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, akibat tertabrak kapal ponton beberapa waktu lalu. 

Informasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Minggu (24/10/2021) saat dikonfirmasi hasil investigasi tim Kementerian PUPR dan KKJTJ terkait Jembatan Pedamaran II Rohil. 

"Hasil investifasi tim (Kementerian PUPR dan KKJTJ sudah menemukan solusi soal perbaikan Jembatan Pedamaran II. Namun itu belum diputuskan tim. Tapi sudah ada solusinya," kata SF Hariyanto.

Saat ini, kata pria yang akrab disapa Yanto ini, tim Kementerian PUPR dan KKJTJ tengah membahas cara penyelesaian jembatan tersebut. 

"Jadi cara penyelesaian jembatan itu sedang dibahas tim Kementerian PUPR dan KKJTJ, lagi dipertajam mereka (kajian mendalam). Kalau itu sudah clear, kita harapkan bisa segera bagaiamana cara perbaikannya," terangnya. 

Mantan Inspektur VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR ini berharap agar Jembatan Pedamaran II segera diperbaiki, sehingga jembatan bisa kembali dilalui masyarakat. 

"Yang penting, tahun 2022 itu kita harapkan Jembatan Pedamaran II Rohil sudah berfungsi," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Jembatan Pedamaran dilakukan penutupan sampai jembatan selesai dilakukan perbaikan. Penutupan dilakukan untuk memastikan jembatan stabil dna tidak bergerak.

Sebelumnya, Kepala Balai Jembatan, Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Panji Krisna Wardana mengatakan, ada 11 tiang penyangga jembatan yang mengalami kerusakan dan tidak bisa dipakai lagi. 

"Kita memperkirakan pelaksanaan perbaikan jembatan itu memakan waktu 4-5 bulan. Ini karena ada gelombang bono yang sedikit menyulitkan pekerjaan," katanya.*