4 Negara Asia Yang Sudah Longgarkan Aturan Masuk

Ahad, 24 Oktober 2021

JAKARTA, Riautribune.com -  Sejumlah negara di Asia Tenggara mulai melonggarkan aturan masuk bagi para pelancong. Pelonggaran itu dilakukan menyusul penurunan kasus positif covid-19 global belakangan ini.

Di kutip dari CNNIndonesia.com,  Berikut sejumlah negara yang mulai melonggarkan aturan masuk tersebut. Berikut daftarnya;

1. Singapura
Singapura bakal mulai mengizinkan wisatawan dari enam negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia masuk ke negeri singa itu mulai Rabu (27/10) mendatang

Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan, situasi di negara-negara tersebut telah stabil dalam beberapa waktu terakhir.

Sehingga, kata dia, aturan ketat yang selama ini mencegah pelancong dari negara-negara ini berkunjung ke Singapura tidak perlu lagi diberlakukan.

Namun, Ong Ye menyatakan ketentuan itu tidak berlaku untuk pengunjung jangka pendek, dengan riwayat perjalanan 14 hari ke Bangladesh, India, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka. Pelancong dari negara-negara ini akan dikenakan tindakan perbatasan yang paling ketat.

2. Thailand
Thailand akan mengizinkan turis yang berasal dari 46 negara untuk masuk tanpa karantina mulai 1 November 2021. Namun, para pelancong itu harus sudah divaksinasi covid-19.

Hal itu diumumkan oleh Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-O-Cha pada Kamis (21/10).

"Kita perlu bergerak lebih cepat dari itu dan melakukannya sekarang. Kalau menunggu semuanya sempurna akan terlambat," tulis Prayut dalam sebuah posting di halaman Facebook resminya.

Selain Amerika Serikat, Inggris dan China, turis yang divaksinasi dari sejumlah negara Eropa termasuk Prancis dan Jerman akan diizinkan masuk. Mereka juga harus menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif.

Kemudian, wisatawan dari Kamboja, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Hong Kong masuk dalam daftar "berisiko rendah", serta Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Hong Kong.

3. Malaysia
Setelah lebih dari setahun menutup pintu bagi pekerja dari luar negeri akibat pandemi Covid-19, Malaysia akan mengizinkan tenaga kerja asing masuk dalam waktu dekat.

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob berkata, kesepakatan itu diambil dalam pertemuan satuan tugas penangan Covid-19 pada Jumat (22/10).

"Komite Khusus Manajemen Pandemi hari ini menyepakati usulan standar prosedur operasi untuk izin masuk pekerja asing ke Malaysia, terutama untuk memenuhi kebutuhan perkebunan," ujar Ismail, sebagaimana dikutip Reuters.

4. Indonesia
Selain ketiga negara tersebut, Indonesia juga melakukan pelonggaran masuk bagi para pelancong. Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali resmi membuka penerbangan internasional untuk wisatawan mancanegara alias turis asing sejak Kamis (14/10).

"Sesuai arahan Presiden RI (Jokowi), kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," ujar Luhut dalam keterangan resmi, Rabu (13/10).

Luhut merinci, 19 negara yang diizinkan tersebut, yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.***