Yuk, Mengenal Sosok Pembuat Lambang Negara Garuda Pancasila

Sabtu, 23 Oktober 2021

Syarif Abdul Hamid Alkadrie. (Istimewa)

JAKARTA, Riautribune.com - Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Lambang tersebut dirancang oleh salah seorang tokoh nasional asal Pontianak yang pada saat itu menjabat sebagai menteri dalam kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS).

Garuda Pancasila merupakan lambang negara yang berbentuk burung Garuda dengan kepala menoleh ke kanan (dari sudut pandang burung). Burung ini dilengkapi dengan perisai dengan lima simbol yang digantung pada lehernya. Kaki burung Garuda mencengkeram pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika, yang menjadi semboyan negara.

Sejarah mencatat bahwa Sultan Hamid II atau yang memiliki nama asli Syarif Abdul Hamid Alkadrie adalah orang yang merancang lambang negara Indonesia. Putra sulung Sultan Pontianak ke-6 ini ditunjuk sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio pada tahun 1949.

Setahun menjabat, dia ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang, dan merumuskan lambang negara. Pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuklah Panitia Lencana Negara sebagai panitia teknis perancang lambang negara.

Kepanitiaan tersebut dikoordinir oleh Sultan Hamid II dan diketuai oleh Moh Yamin. Ki Hajar Dewantara, M.A.Pellaupessy, Moh. Natsir, dan RM Poerbatjaraka sebagai anggotanya. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara.

Dikutip dari buku Spiritualisme Pancasila oleh Fokky Fuad Wasitaatmadja dkk, dilakukan sayembara untuk membuat rancangan lambang negara. Kemudian, terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yakni karya Sultan Hamid II dan karya Moh Yamin. Rancangan tersebut kemudian diusulkan kepada pemerintah.

Dalam keputusannya, pemerintah memilih karya Sultan Hamid II dan menolak karya Moh Yamin dengan alasan memasukkan unsur sinar matahari, yang memperlihatkan pengaruh Jepang.

Walaupun telah terpilih, rancangan Sultan Hamid II tetap dilakukan penyempurnaan. Sultan Hamid II berdiskusi dengan Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta. Ketiganya sepakat untuk mengganti pita yang dicengkeram Garuda yang semula berwarna merah putih menjadi warna putih dengan tambahan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Rancangan tersebut kembali mendapat masukan dari Partai Masyumi. Pihaknya menyatakan keberatan karena burung Garuda yang dibuat Sultan Hamid II menggunakan tangan dan bahu manusia dengan memegang perisai. Hal tersebut dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kemudian melakukan penyempurnaan berdasarkan aspirasi yang berkembang. Hingga akhirnya tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila atau yang dikenal dengan Garuda Pancasila saja.

Rancangan lambang negara Indonesia yang dibuat oleh Sultan Hamid II tersebut kemudian diresmikan dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Garuda Pancasila untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Soekarno kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta, 15 Februari 1950.

Nama Sultan Hamid II yang berjasa atas terbentuknya lambang negara sempat dilupakan karena dianggap terlibat dalam kudeta Westerling tahun 1950. Dia divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara karena dianggap membunuh Menteri Pertahanan RI, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dilansir dari BBC Indonesia.*