PDIP: Wajar Saja Proyek Kereta Cepat Diributkan

Kamis, 28 Januari 2016

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Nazarudin Kiemas.(internet)

JAKARTA-riautribune: Penolakan pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang disampaikan sejumlah pihak dianggap wajar dan cukup beralasan. Pasalnya, banyak hal yang belum diselesaikan terkait proyek tersebut. Salah satunya adalah studi kelayakan.

Demikian dikatakan Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Nazarudin Kiemas kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).

"Wajar kalau keras penolakan pembangunan proyek kereta api cepat. Sebab studi kelayakan belum selesai dilakukan BPPT. Bahkan lembaga riset PT KAI sepengetahuan saya belum pernah diminta untuk melakukan studi kelayakan," kata Nazarudin.

Studi kelayakan itu menurut dia sangat diperlukan. Misalnya studi kelayakan tentang ideal kecepatan kereta api, konstruksi jalan, jalur dan kekuatan tanah.

"Studi kelayakan belum jelas, eh malah sudah pencanangan. Apakah pakai jaur kereta lama kan masih belum jelas," katanya heran.

Dia menegaskan hal itu terjadi dikarenakan kesalahan Pemerintah. Nazarudin menduga langkah tergesa-gesa Pemerintah itu tidak tertutup kemungkinan dikarenakan ‎dampak dari hubungan baik Pemerintah Presiden Jokowi dengan China.

"‎Dan mungkin karena sudah terlalu banyak ahli yang dilibatkan, proyek dijalankan saja, studi kelayakan belakangan," tambahnya.(rmol/rt)