Hari Ini, Rachel Vennya Diperiksa Buntut Kabur Karantina

Kamis, 21 Oktober 2021

Foto : Istimewa

JAKARTA, Riautribune.com - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya Kamis (21/9).

Rachel bakal dimintai keterangan terkait tindakannya kabur selama proses karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Pemeriksaan hari Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (21/10).

Tak hanya Rachel, polisi juga turut memanggil dua orang lainnya terkait peristiwa ini. Yakni kekasih Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel.

Sebelumnya, Yusri menyampaikan bahwa Rachel Vennya akan diperiksa terkait pelanggaran pasal pidana lantaran melanggar ketentuan karantina di masa pandemi Covid-19.

"Ya, jelas ada (jeratan pidana) Undang-Undang Karantina, ada Undang-Undang Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Di sisi lain, Rachel menyatakan siap menerima sanksi setelah mengaku tidak menjalani karantina begitu pulang dari Amerika Serikat pada 17 September 2021.

"Ini bukan hal yang bisa dibenarkan dan aku enggak ada pembelaan dan pembenaran dalam hal ini, sama sekali. Dan aku itu siap untuk menerima sanksi dan konsekuensi yang akan terjadi ke depan gitu, aku akan jalani itu semua," kata Rachel dalam kanal video di YouTube Boy William.

Masih dalam video itu, Rachel juga mengaku sama sekali tidak menjalani karantina di Wisma Atlet selama 3 X 24 jam seperti yang disebut belakangan ini. Ia juga tidak pernah meminta satu kamar dengan pacarnya di Wisma Atlet.*