DPRD Bentuk Pansus Ranperda Hymne dan Mars Rohil

Rabu, 20 Oktober 2021

Zulkifli SAg dari F-GPB menyampaikan pandangan fraksinya kepada Wabup H Sulaiman, pimpinan rapat paripurna Hymne dan Mars Rohil, H Abdullah dan Basirun Nur Effendi. f-amran

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - DPRD Kabupaten Rokan Hilir membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Hymne dan Mars Rohil, Selasa (19/10/2021). 

Pembentukan Pansus Ranperda Hymne dan Mars Rohil disahkan usai Rapat Paripurna DPRD Rohil mendengar pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Rohil terhadap Pendapat Bupati Rohil atas Ranperda Hymne dan Mars Rohil, di Gedung DPRD Rohil di Batu Enam.

Keputusan DPRD Rohil atas pembentukan Pansus Hymne dan Mars Rohil disampaikan Wakil Ketua II DPRD Rohil Basirun Nur Effendi. 

"Adapun komposisi keanggotaan di dalam Pansus berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi," kata Basirun Nur Effendi, politisi NasDem. 

Adapun tugas Pansus Ranperda Hymne dan Mars Rohil tersebut adalah melaksanakan proses pembahasan ranperda, melaporkan hasil kegiatan pembahasan ranperda, dan Pansus dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh staf Sekretariat DPRD Rohil.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Rohil Krismanto didaulat sebagai Ketua Pansus, adapun anggota Pansus diantaranya Purnomo SH, ilhami, dan Dodi Saputra SH, yang secara keseluruhan 14 orang Anggota Pansus. (amran)