Sevnur Dinilai Sakti Jika Ditunjuk Pj. Bupati Lagi Sebagai Ketua ULP

Rabu, 27 Januari 2016

BENGKALIS-riautribune: Munculnya reaksi penolakan berbagai elemen pelaku usaha konstruksi serta pegiat anti korupsi di Kabupaten Bengkalis atas penunjukan kembali Sevnur sebagai Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bengkalis tahun 2016 ini dinilai sesuatu yang wajar. Hal itu disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Bengkalis (AMPIBI) yang meminta penjabat (Pj) Bupati bersikap objektif terhadap realita yang terjadi selama ini.

Sebab, menurut AMPIBI, sejak ULP terbentuk tahun 2012 lalu dan Sevnur selalu berada di dalam struktur badan Ad Hoc tersebut. Dikatakan, Sevnur selama ini dinilai gagal melaksanakan pelelangan secara transparan dan malah cenderung lebih bernuansa KKN.

“Seharusnya Pj. Bupati mengambil keputusan yang objektif, dengan tidak menunjuk kembali Sevnur menjadi ketua ULP tahun 2016. Sebab, tahun 2014 dan 2015 dia juga menjabat ketua ULP dan memunculkan persoalan dikalangan pelaku usaha konstruksi maupun jasa. Wajar jika ada penolakan dari kawan-kawan asosiasi terkait rencana penunjukan kembali Sevnur ini,” kata Indra Jaya, dedengkot AMPIBI, Selasa (26/01) lalu.

Dijelaskannya juga, tahun 2012 Sevnur adalah Kepala Sekretariat ULP dan diduga terlibat dalam pengaturan pemenang lelang yang berujung aksi demonstrasi ke kantor bupati dan ULP. Tahun 2013 ia juga menjadi Ketua Pokja 5 ULP, lelang pengadaan speedboat untuk patroli juga bermasalah sampai sekarang. Tidak dibayar Pemkab Bengkalis kepada rekanan dengan alasan yang tidak jelas.

Kemudian, sambung Indra Jaya,  tahun 2014 dan 2015 dia (Sevnur, red) dipercaya menjadi Ketua ULP dua tahun berturut-turut oleh bupati ketika itu Herliyan Saleh. Dalam masa dua tahun itu proses lelang di ULP dinilai sarat masalah, ada intervensi, dugaan KKN serta berbagai praktek tidak wajar.

“Dalam rekomendasi akhir Pansus ULP DPRD Bengkalis anehnya Sevnur lolos dari kesalahan yang direkomendasikan Pansus ULP DPRD. Malahan korban dari rekomendasi Pansus ULP hanyalah ketua-ketua pokja, sementara Ketua ULP yang merupakan manajerial atau induknya tidak diberi rekomendasi berat oleh Pansus ketika itu,” papar Indra Jaya alias Pak De.

Munculnya reaksi atas penunjukan kembali Sevnur, tentu saja menjadi pertanyaan berbagai kalangan. “Sebegitu hebat dan saktinya seorang Sevnur sampai tiga tahun berturut-turut menjadi Ketua ULP di tengah kritikan terhadap dirinya dari sejumlah pihak. Serta bisa lolos dari rekomendasi berat Pansus ULP DPRD Bengkalis dan malahan dipercaya Pj. Bupati kembali menahkodai ULP,” tutup Indra Jaya. (afa)