Dua Sekolah Pekanbaru Langgar Prokes, Disdik : Kita Hentikan PTM

Rabu, 20 Oktober 2021

Foto : Ilustrasi

Pekanbaru, Riautribune.com - Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di dua sekolah Kota Pekanbaru dihentikan. Sanksi itu diberikan Dinas Pendidikan (Disdik) lantaran mengabaikan protokol kesehatan atau Prokes.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, dua sekolah itu merupakan milik swasta. Meski tidak sebut nama, Ia menyebut satu sekolah ada di Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya. Sementara satu sekolah lagi di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

"Mereka seperti itu (abai prokes), lalu kita hentikan, kita tegur kepala sekolahnya, kita panggil kepala yayasannya. Mereka buat (surat) pernyataan," kata Ismardi Ilyas, Rabu (20/10/2021).

Pengawasan di lapangan, peserta didik bebas berkeliaran di sekolah. Kondisi seperti itu dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan peserta didik mengingat Kota Pekanbaru masih di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau kami menemukan di lapangan ada siswa yang berkeliaran di sekolah, itu (sekolah) langsung kita tutup," tegasnya.

Meski masih ada sekolah yang abai prokes, namun sejak belajar tatap muka terbatas dimulai dua bulan terakhir, belum ada peserta didik yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19.

"Alhamdulillah sudah hampir dua bulan setelah kita buka (sekolah), tidak ada konfirmasi positif," ungkapnya.

Ia menyebut, setiap hari Disdik menurunkan tim untuk melakukan pengawasan penerapan prokes di sekolah. Tetapi mengingat tenaga pengawas juga terbatas untuk mengawasi sekitar 500 lebih sekolah, warga diminta laporkan kalau ada yang melanggar.

"Dan kita tindaklanjuti. Sampai saat ini baru dua sekolah yang kita tegur," jelasnya.