Pejabat Kuansing DI-OTT KPK, Ini Deretan Pejabat Tersandung Korupsi di 2021

Selasa, 19 Oktober 2021

Bupati Musi Banyuasi Dodi Reza Alex Noerdin jadi kepala daerah kelima yang ditangkap KPK terkait korupsi sepanjang 2021. Foto : Istimewa

PEKANBARU, Riautribune.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas pejabat di Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Senin (19/10). 

Deretan pejabat  yang ditangkap KPK imbas kasus korupsi pun bertambah di tahun 2021 ini. Berikut daftarnya.

1. Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar kepala daerah yang ditangkap KPK imbas kasus korupsi.  KPK telah menetapkan Dodi sebagai tersangka pada Sabtu (16/10).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap Dodi terkait kasus pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus ini diduga terkait rencana beberapa proyek yang dilakukan oleh Pemkab Muba. Dana proyek ini bersumber dari APBD-P Tahun Anggaran 2021 dan bantuan keuangan provinsi, diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Guna melaksanakan berbagai proyek tersebut, Dodi diduga telah memberi arahan dan perintah kepada HM, EU, dan beberapa pejabat lain di dinas PUPR Kab Muba.

2. Bupati Kolaka Timur
Pada 21 September 2021, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. KPK menangkap Andi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pada Maret hingga Agustus 2021, Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dana siap pakai. Proposal itu lantas diajukan ke BNPB Pusat. Kabupaten Kolaka Timur memperoleh dana hibah Rp 26,9 miliar dan dana siap pakai sebanyak Rp 12,1 miliar.

Setelah itu, Anzarullah meminta kepada Andi agar beberapa proyek pekerjaan fisik dari dana hibah BNPB bisa dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu.

Andi diduga meminta uang sebesar Rp250 juta. Anzarullah telah menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai uang muka, sisanya diserahkan di rumah pribadi Merya di Kendari.

3. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono
KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 3 September 2021 lalu. KPK menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi yang berasal dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah 2017-2018.

Budhi ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Rp2,1 miliar atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

4. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
Puput ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 31 Agustus 2021. Puput diduga ditangkap bersama suaminya yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan persetujuan Hasan. Para calon Pejabat Kepala Desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

"Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare," ungkap Alex.

5. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Novi Rahman terkena OTT KPK pada 10 Mei 2021. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan nominal uang yang diserahkan oleh masing-masing camat berkisar antara Rp10-15 juta hingga paling tinggi Rp150 juta.

6. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah
Nurdin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Februari 2021 lalu. Nurdin diduga terlibat kasus suap terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Ia diduga menerima uang Rp2 miliar dari kontraktor untuk memuluskan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Nurdin yang merupakan kader PDI Perjuangan itu sempat mendapatkan penghargaan antikorupsi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017.*