Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Jaringan Pengedar Narkoba Internasional, 81 Kg Sabu Ikut Disita

Ahad, 17 Oktober 2021

https://youtu.be/qDHIfWFJKbs

PEKANBARU, Riautribune.com - Tim Reserse Narkoba dari Polda Riau berhasil membekuk sepasang tersangka yang diduga sebagai anggota jaringan pengedar narkoba internasional, di jalan Swadaya gang Potlot No. 18 Kecamatan Tampan, Panam Pekanbaru, Sabtu malam (16/10), 

Penangkapan tersangka disertai barang bukti sabu seberat 81 kg yang dikemas rapih sebanyak 81 kemasan yang masing-masing kemasan memiliki berat 1kg.

Dalam konferensi pers, Minggu (17/10/2021), Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi S.H., S.Ik., M.Si, mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan sudah melalui proses yang panjang sejak 12 Oktober 2021 lalu.

Kedua tersangka yang bernama Asmadi dan Hasnah merupakan jaringan pengedar yang dikomandoi oleh seorang Napi yang saat ini mendekam di lapas Tangerang, Jakarta Selatan.

"Mereka ini merupakan anggota jaringan internasional dalam pengedaran narkoba. Barang haram ini didatangkan dari Malaysia," terang Agung.

"Tim kita sudah melakukan pengintaian sejak lama, kemudian di tanggal 12 Oktober lalu, ditangkaplah salah satu dari mereka berdua yang kemudian dilakukan pengembangan," tambah Agung setelah riautribune menanyakan strategi yang dilakukan oleh Polda untuk mengungkap kasus ini.***