Begini Awal Mula Penyebab Kuli Serabutan Ini Nekat Bunuh Honorer Dispenda Riau

Ahad, 17 Oktober 2021

Tersangka pelaku pembunuhan honorer Dispenda

SIAK, Riautribune.com - Riski, seorang kuli serabutan berumur 22 tahun di Perawang ini tega menghabisi tetangganya berinisial NY yang merupakan Honorer di Dispenda Riau unit Samsat Perawang, pada Sabtu 16 Oktober 2021 kemarin.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadianto SIK MH melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK menyampaikan, dari pengakuan si pelaku kejadian itu berawal saat pelaku ketahuan masuk kerumah korban untuk mengintip korban yang sedang mandi. 

"Pengakuan tersangka, dia masuk ke rumah korban dan mengintip korban, kemudian ketahuan oleh si korban. Takut korban teriak, pelaku ini todongan pisau ke arah korban. Korban sempat teriak sehingga pelaku membenturkan kepala si korban ke dinding hingga korban tak sadarkan diri, saat tak sadarkan diri itu, si pelaku menyetubuhi korban, kemudian mengambil barang-barang korban dan meninggalkan korban tergeletak di lantai dengan dengan luka di bagian kepala," jelas mantan Kasat Reskrim polres tanah Laut itu Minggu 17 Oktober 2021 pagi.

Ditambahkan, pelaku memiliki seorang istri dan anak yang masih berusia 9 bulan. Saat melakukan aksi tersebut, istri pelaku sedang tidak berada di rumah. "Pelaku ini sudah beristri, dan punya bayi yang masih berusia 9 bulanan lah. Dari hasil pemeriksaan malam tadi, istri pelaku saat kejadian sedang berada di rumah orang tuanya," ungkapnya.

Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan. pelaku dan beberapa barang buktipun berhasil diamankan di Makopolsek Tualang.

"Ini masih kita dalami lagi, saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan, Tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana dengan tuntutan 15 Tahun penjara," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian itu terungkap saat orang tua NY mengunjungi rumah yang dikontrak korban di Jalan Hang jebat Gang Melati RT 014 RW 005 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Sabtu sore pukul 16.30 WIB.

Dari keterangan orang tua NY, Saat itu orang tua korban membuka rumah kontrakan itu bersama warga dan korban NY ditemukan dalam kondisi kaku tak bernyawa terlentang di depan kamar mandi.

Saat diperiksa oleh orang tua korban, barang berharga milik Honorer Dispenda Riau unit Samsat Perawang itu hilang. Mengetahui kejadian tersebut, warga setempat langsung menghubungi pihak Polsek Tualang.

Adapun barang-barang yang milik korban yang hilang diantaranya cincin emas, sepeda motor merk Honda Supra X warna Hitam BM 5003 AB, hp merk Oppo A31, dan Nokia 310 warna hitam 

Menanggapi hal tersebut, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK langsung memasang police line dan penyelidikan.

Penyelidikan berlangsung hingga malam hari. Tim Serindit King Satreskrim Polres Siak pun diturunkan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadianto SIK MH untuk membantu Polsek Tualang mengungkap kasus ini.  

Dari Pantauan Riautribune.com saat tim dari Polsek Tualang dan Serindit King Satreskrim Polres Siak memeriksa beberapa orang saksi, tim penyidik terlihat mengantongi nama seseorang yang diduga sebagai pelaku. Hingga akhirnya pada pukul 22.25 WIB tersangka bernama Riski mengakui perbuatan kejinya.***