Gaji Belum Cair, THL Pemko Pekanbaru : Sudah di Potong 50 Persen, Ya Sabar aja

Sabtu, 16 Oktober 2021

Pekanbaru, Riautribune.com - Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini tak kunjung cair. Padahal, saat ini kalender sudah memasuki tanggal 16 di Bulan Oktober 2021.

“Entah kapan cairnya ini gaji. Sudah tanggal 16 tak juga cair-cair. Sudah amsiong,” ujar salah satu THL di lingkungan Sekretariat Pemko Pekanbaru.

Dikatakannya, beredar kabar untuk gaji THL, Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah meminta untuk mengajukan berkas pencairan gaji para THL.

“Katanya sudah disuruh ajukan. Beredar kabar kalau berkas sudah diajukan, maka gaji THL pun sudah bisa dicairkan. Semua itu kan tergantung OPD nya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, saat ini tumpuan keseharian untuk menyambung kebutuhan dapur bersumber dari gaji selama bekerja di Pemko Pekanbaru. Meskipun, saat ini gaji para THL akan dipotong 50 persen.

“Mau gimana lagi kan. Sudahlah dipotong 50 persen, tapi gaji sampai sekarang tak juga cair. Marah-marah pun tak juga menyelesaikan masalah. Jadi ya sabar saja,” pungkasnya. 

Hal senada dengan yang dikatakan Triono , Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau di akhir bulan September kemaren, ia juga menilai adanya pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas sebesar 50 persen oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bisa dikatakan sebagai bentuk politik anggaran yang tidak baik, bahkan bisa dianggap mendekati kezaliman.

"Ini merupakan fakta ketidakadilan dalam mengelola anggaran. Bahkan mendekati zalim!," kata Koordinator Fitra Riau Triono Hadi.

Terlebih lagi dalam anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 terlihat ada pengadaan mobil dinas (mobdis) dan mobiler di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru yang naik cukup fantastis. Menurut dia, anggaran Pemko Pekanbaru selalu berpihak pada hal hal yang tidak seharusnya diperlukan.***