Mungkinkah Damayanti Jadi Korban Permainan Eksekutif

Senin, 25 Januari 2016

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.(internet)

JAKARTA- riautribune: Diduga Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti yang menjadi tersangka kasus suap adalah korban permainan pihak eksekutif. Pasalnya, Komisi V DPR belum pernah membahas proyek jalan di Maluku yang diusulkan Damayanti.

Menurut Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, merujuk putusan MK pada Mei 2014, sebenarnya DPR sudah tidak berwenang lagi membahas mata anggaran secara teknis bersama pemerintah, apalagi  hal-hal yang sangat rinci di satuan tiga.

"Jadi eksekutiflah yang melakukan pembahasan tersebut," kata Margarito Kamis, Senin (25/1).

Selain itu, menurut dia,  MK juga telah menghapus kewenangan DPR dalam memberi tanda bintang pada anggaran yang dianggap belum memenuhi syarat, Banggar hanya boleh menyatakan setuju atau tidak setuju.

"Pemerintah akan lebih leluasa dalam menyusun program dan kegiatan dalam APBN," kata Margarito.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio mengatakan dalam kasus Damayanti ini, erat terjadi hubungan simbiosis mutualisme antara eksekutif dan legislatif.

"Bisa juga oknum DPR ini sangat dekat dengan eksekutif dan mengetahui ada anggaran yang telah ditempatkan dalam satuan tiga tersebut," ungkapnya.(rmol/rt)