Hari Ini Sidang Kasasi Rizieq Shihab, Ribuan Personel Dikerahkan ke MA

Senin, 11 Oktober 2021

Foto : Istimewa

JAKARTA, Riautribune.com - Sebanyak 1.660 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang kasasi kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Mahkamah Agung (MA), Senin (11/10).

Dikutip dari situs MA, kasasi ini diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdaftar dengan nomor perkara 3705 K/PID.SUS/2021.

"Kami (diminta) melakukan pengamanan dengan humanis," Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto saat dikonfirmasi.

Namun, kata Sam, ribuan personel itu tak hanya bertugas untuk mengamankan sidang kasasi Rizieq, tapi juga aksi demo yang digelar di sekitar Monas.

Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan jalan di sekitar gedung MA masih bersifat situasional.

Sambodo menyebut pihaknya juga turut mengerahkan 80 personel untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

"(Penutupan) situasional, kami akan melihat perkembangan di lapangan," ujar Sambodo.

Dalam kasus kerumunan Petamburan ini Rizieq divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jaktim dalam perkara kerumunan Petamburan.

Rizieq sempat mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur nomor Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim.

Sementara itu, eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis dan empat eks pengurus FPI lain telah bebas setelah menjalani masa tahanan di Rutam Bareskrim Polri pada Rabu (6/10) lalu.*