PT Industri Gelas Dibubarkan, Enam BUMN Lain Menyusul

Rabu, 06 Oktober 2021

Foto : Istimewa

JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian BUMN menyebutkan PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas akan menjadi perusahaan pelat merah pertama dari tujuh BUMN yang akan dibubarkan.

"Kondisinya dari masing-masing (BUMN) beda, kepailitan kan beda-beda juga. Jadi di antara tujuh ini, mana dulu? Iglas," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam konferesi pers secara daring, Selasa (6/10).

Ia mengatakan pihaknya mulai membayar pesangon karyawan. Namun, Arya tidak menjelaskan detail berapa tepatnya pesangon yang sudah dibayarkan.

"Yang mau kami kejar Iglas. Kami sudah melakukan pembayaran ke karyawan. Karyawan sudah dibayar oleh BUMN pesangon-pesangonnya," terang Arya.

Sementara, Kementerian BUMN belum dapat memastikan mekanisme pembubaran Iglas. Namun, apabila perusahaan masih memiliki utang, maka pembubaran dapat dilakukan dengan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

"Nanti pembayarannya bisa mengadopsi beberapa mekanisme," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya akan membubarkan tujuh BUMN. Seluruh perusahaan sudah tidak beroperasi saat ini.

"Sekarang yang perlu ditutup tujuh (BUMN) yang sudah lama tidak beroperasi," ucap Erick kepada media, Kamis (23/9).

Ia mengatakan nasib pegawai ketujuh BUMN itu sudah terkatung-katung. Dengan demikian, Erick akan merasa zalim jika tidak memberikan kepastian kepada tujuh BUMN tersebut. "Zalim kalau jadi pemimpin tidak berikan kepastian," imbuh Erick.

Tujuh BUMN yang akan dibubarkan terdiri dari Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero).

Lalu, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).*