BNN Riau Kembali Gagalkan Pengiriman Barang Haram Jenis Sabu

Selasa, 05 Oktober 2021

Foto : Istimewa

PEKANBARU, Riautribune.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengamankan 2 (dua) orang pemuda yang hendak mengirimkan barang haram narkoba jenis sabu ke Kabupaten Siak pada Rabu, 29 September 2021 lalu

.Berawal dari adanya laporan dan informasi dari masyarakat, tim BNNP Riau melaksanakan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

 Hasilnya, benar bahwa terdapat 2 (dua) orang pemuda yang hendak melaksanakan transaksi narkoba jenis Sabu yang akan dibawa menuju Kabupaten Siak.

Tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran untuk menggagalkan transaksi tersebut.

Sekitar pukul 22.15 WIB, akhirnya tim BNNP Riau berhasil meringkus target di sekitar jalan HR. Subrantas Pekanbaru.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan yakni di antaranya barang bukti Narkotika berupa 3 (tiga) paket besar Sabu, 1 (satu) paket sedang Sabu, 2 (dua) paket kecil Sabu, dengan total berat bruto 190 gram.

Sedangkan untuk barang bukti non narkotika berupa 1 (satu) unit telepon genggam merk Nokia warna biru muda, 1 (satu) unit  android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit mobil Toyota Rush dengan nopol BM 1554 KF.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNP Riau.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Berliando saat ditemui riautribune di ruang kerjanya pada Selasa, 5 Oktober 2021, menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tim sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan ini, semoga dengan doa masyarakat jaringan ini dapat diungkap hingga ke akarnya," tutur Berliando. (reynold)