Muhammad Adil Disurati Sekwan Meranti

Selasa, 19 Januari 2016

PEKANBARU-riautribune: Tidak tanggung-tanggung, untuk meminta aset yang masih dikuasai mantan Anggota DPRD Meranti Muhammad Adil, Sekwan Kepulauan Meranti melayangkan surat meminta bantuan kepada Ketua DPRD Riau. Sebab, mantan anggota DPRD Meranti itu, diketahui masih menguasai aset daerah kendati sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Muhammad Adil disebut-sebut masih membawa sebanyak tiga aset milik daerah itu.

Dari surat yang beredar dan ditandatangani Sekwan Meranti Nurman Khair ini, disebutkan pihaknya meminta bantuan Ketua DPRD Riau untuk pengembalian aset daerah. Permintaan bantuan itu tertuang di dalam surat Sekwan Meranti No 175/SETWAN/X/2015/156 tanggal 17 November 2015. Disebutkan, tiga aset milik daerah yang masih dikuasai tersebut diantaranya kendaraan roda empat atau mobil BM 8003 X, roda dua, serta Notebook ASUS.

"Sehubungan dengan masa jabatan anggota DPRD periode 2009-2014 telah selesai, dan saudara Muhammad Adil kini duduk di DPRD Riau, maka kami meminta bantuan pimpinan DPRD Riau menyampaikan hal itu pada Muhammad Adil, kembalikan aset daerah di Kabupaten Meranti ini," ungkapnya.

Terkait dengan surat tersebut, ketika dikonfirmasi kepada pimpinan DPRD Riau melalui Wakil Ketua Noviwaldy Jusman, dia tidak bersedia untuk mengomentarinya. Sementara diminta tanggapan Wakil Ketua Sunaryo, mengaku tidak ada menerima surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Riau tersebut.

Sementara itu, Muhammad Adil ketika dikonfirmasi soal kebenaran dari surat tersebut mengakui jika dirinya masih memakai aset daerah tersebut. Namun katanya, perihal surat permintaan dari Sekwan Meranti itu, hingga kini Muhammad Adil mengatakan tidak pernah menerimanya. "Harusnya kan bukan surat, langsung jumpa saja," ujarnya. (ops)