Pansus Kunjungi Masjid Paripurna

Selasa, 19 Januari 2016

Kunjungan Tim Pansus Ranperda Masjid Paripurna DPRD Kota Pekanbaru ke Masjid Nurussalam Kecamatan Sail.(riautribune.com)

PEKANBARU-riautribune: Ketua Panitia Khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masjid Paripurna, DPRD Kota Pekanbaru Masni Ernawati SH memberikan apresiasi terhadap program Pemko terkait keberadaan Masjid Paripurna. Karena, kata Masni, program tersebut dapat mengurangi krisis multi dimensi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Masjid Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Masni Ernawati disela kunjungannya ke sejumlah Masjid Paripurna yang ada di Kota Pekanbaru, Senin (18-/1). Menurut Masni, program Pemerintah Kota Pekanbaru terkait Pembangunan Masjid Paripurna sangat baik. Sebab, masjid tidak saja difungsikan untuk beribadah semata-mata, namun juga bisa digunakan  untuk berbagai kegiatan demi kemaslahatan umat seperti kegiatan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan.

“Kita harapkan keberadaan Masjid Paripurna bukan difokuskan bagi orang dewasa saja untuk beribadah, tetapi juga dapat digunakan sebagai wadah tempat pertemuan dengan para remaja agar bersinergi dalam melakukan berbagai kegiatan. Sehingga peran remaja dapat disalurkan melalui masjid,” ungkap Masni.

Rombongan Pansus Ranperda Masjid Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang berjumlah 6 anggota itu didampingi Kabag Kesra Setda Kota pekanbaru M. Rizal, M. Ag, Kasubbag Pendidikan dan Olahraga Hafishuddin. Mereka melihat secara langsung kondisi 3 Masjid Paripurna yang sudah ditetapkan Pemko diantaranya Masjid Nurussalam Kecamatan Sail, masjid Al-Mukhlisin Korem 031/WB Kecamatan Sail, dan masjid Nurul Islam Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Sail.

Kabag Kesra Setda Kota Pekanbaru M. Rizal M. Ag menerangkan Masjid paripurna juga dapat menciptakan masyarakat berkualitas yang sehat jasmani, rohani, mandiri, tangguh dan berdaya saing menuju Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani. Menurut Kabag Kesra M. Rizal Pemko sudah menetapkan 12 Masjid Paripurna di tingkat kecamatan ditambah satu di tingkat Kota Pekanbaru yakni Masjid Paripurna Ar-Rahman. Selanjutnya Pemko tahun 2016 juga sudah menetapkan 58 Masjid Paripurna di tingkat kelurahan yang akan diserahkan oleh Walikota Pekanbaru merupakan dari hasil Tim seleksi beberapa waktu lalu.

“Masjid Paripurna ini nantinya juga akan dapat difungsikan untuk berbagai kegiatan yakni sebagai penggerak ekonomi masyarakat, peradaban akhlak anak muda, tausiah dan magrib mengaji. Ini untuk membangun peradaban umat melalui masjid dan menjadi tempat curahan hati masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah,” lanjut Rizal.

Di Masjid Nurussalam Kecamatan Sail misalnya juga dilakukan berbagai kegiatan seperti tempat, pendidikan, wirid dan pengajian serta pembinaan warga yang pernah terjun ke dunia narkoba sebagai pengguna sebanyak 12 orang. “Saya sangat bersyukur dapat mengikuti pembinaan di masjid Nurussalam ini seperti wirid dan pengajian yang selama ini saya tidak pernah tau, karena sudah 28 tahun terbelenggu dalam dunia narkoba,” ujar Mega Putra mantan pengguna narkoba. (adv/hms-pku/ehm)