Eddy Yatim Beri Masukan Terkait Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Selasa, 28 September 2021

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Eddy A. Mohd. Yatim S.Sos., M.Si pada acara P4 BUM Desa. Foto

PEKANBARU, Riautribune.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau, menggelar acara Pembinaan Pengawasan Penetapan Pengaturan (P4) Badan Usaha Milik (BUM) Desa pada 27 hingga 29 September 2021. 

Acara yang digelar di Ballroom Lantai 12, Grand Zuri Hotel, Jalan Teuku Umar Pekanbaru tersebut, bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan soal pemerataan pendanaan di pedesaan.

Hadir dalam acara tersebut, Kadis PMD Provinsi Riau, Yurnalis Basri, serta Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Eddy A. Mohd. Yatim, S.Sos., M.Si. SEdang peserta dihadiri oleh peserta yang menjabat sebagai anggota Balai Kerjasama Antar Desa dari 10 kabupaten yang ada di Provinsi Riau.

Kadis PMD Riau Yurnalis, menyampaikan bahwa inti seminar tersebut membahas tentang Penyaluran Dana Desa guna memeratakan pembangunan infrastruktur dan pengembangan desa.

 "Pada kesempatan ini kita akan bersama membahas dan menyamakan persepsi dalam penyaluran dan pendanaan desa, berikut bersama kita ada pak Eddy Yatim selaku ketua komisi V DPRD Provinsi Riau yang akan membantu kita untuk membahas ini," buka Yurnalis.

Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy A. Mohd. Yatim, menjadi nara sumber seminar, khususnya terkait kinerja komisi V sebagai fasilitator untuk pengembangan daerah di Riau. 

"Saya berharap, bang Eddy periode kedepan sudah di Senayan," doa Yurnalis.

Terkait kinerja masing-masing BUM Desa, Kadis PMD menyampaikan bahwa akan diberlakukannya Reward and Punishment dalam menyikapi kesigapan masing-masing BUM Desa.

 Bahkan Yurnalis menyatakan bahwa Dinas PMD provinsi siap siaga 24 jam dalam hal pencairan dana, bila ada pengajuan dari kabupaten dan desa.

Saat sesi tanya jawab, beberapa perwakilan kabupaten dan desa mengajukan pertanyaan dan saran guna meningkatkan kerja BUM Desa. Seperti halnya perwakilan Kuansing, yang menyarankan dana Pelatihan Desa dan dana Balai Kerja Khusus (BKK) agar dipisah agar dana desa lebih terarah dalam perinciannya.

"Mengenai dana pelatihan dan BKK, kami meminta pendapat kepada provinsi, bagaimana kalau dana masing-masing kegiatan tersebut dirinci secara terpisah," tanya perwakilan Kuansing.

Eddy dan Yurnalis sepakat menjawab bahwa apa yang diusulkan tersebut sudah diatur pada petunjuk teknis (juknis).

"Sebenarnya untuk dana ke situ (pelatihan dan BKK) sudah diatur pada juknis. Tidak ada yang menyusun dana tersebut jadi satu," jawab Yurnalis.

Ada hal yang menggelitik Eddy Yatim, terkait pertanyaan dari peserta yang meminta agar provinsi melakukan pengawasan dalam penyaluran dan penggunaan dana yang jumlahnya tidak sedikit.

 "Kami minta kiranya dari provinsi ada pengawas yang bertugas dalam mengontrol pemakaian dana yang cukup besar ini. Karena takutnya ini akan menjadi bom waktu bagi semua pihak," ujar peserta perwakilan dari Rokan Hulu.

Menjawab pertanyaan tersebut, Addy Yatim, setuju perlu pengawasan dan kontrol yang ketat soal penggunaan dana tersebut. 

"Persoalan ini sangat menggelitik saya, dan saya menyampaikan beberapa tambahan dari pak Kadis, bahwa perlu berbagai pihak untuk mengawasi masalah anggaran itu. Memang jumlah yang sangat besar seperti itu, dan dapat mengundang beberapa pihak untuk menggoyang. Contohnya LSM, Ormas atau apalah itu semua, apabila tidak ditangani dengan hati-hati, bisa menjadi bumerang bagi desa," tutur Eddy.  (Rey)