Kirim Surat Terbuka ke Kapolri Karena Bela Warga, Brigjen Junior Bakal DIperiksa Puspom TNI

Rabu, 22 September 2021

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo. Foto/TNI AD

JAKARTA, Riautribune.com - Surat terbuka Irdam XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar yang mengecam sikap anggota Brimob Sulawesi Utara (Sulut) yang mendatangi personel Badan Pembina Desa (Babinsa) dengan bersenjata berbuntut panjang.  Sebab, Junior bakal diperiksa oleh Pusat Polisi Militer ( Puspom ) TNI Angkatan Darat (AD).

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," ujar Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Dia mengatakan, ada dugaan bahwa hal yang disampaikan oleh Junior tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Sehingga, fakta kejadian persoalan itu akan didalami pada pemeriksaan nanti.

"Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Jenderal bintang satu tersebut, terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tak sesuai dengan fakta yang ada," ungkapnya seperti dilansir SIndonews.

Diketahui, surat terbuka tulisan tangan Junior viral di media sosial. Surat itu berisi pembelaan jenderal bintang satu imbas pemanggilan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serma Zet Bengke yang bertugas di Koramil 1309-03/WSM ke Polresta Manado. Tindakan polisi ini dianggap berlebihan karena personel Babinsa tersebut membela warga bernama Ari Tahiru (67) yang tanahnya disebut diambil PT Ciputra International.

Surat tulisan tangan itu juga ditembuskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, Pangdam XIII Merdeka Wanti Waranei Frangky Mamahit, James Tuwo (kuasa hukum Ari Tahiru dan Edwin Lomban), serta Anggota DPR Dapil Sulut Brigita H Lasut. “Saya menulis surat terbuka ini karena panggilan hati nurani. Saya tentara rakyat. Saya wajib melindungi rakyat yang tertindas,” kata Brigjen Tumilaar, Senin (20/9/2021).