Akhirnya, Spesialis Pencuri Motor Besar Dibekuk

Rabu, 13 Januari 2016

Ilustrasi Internet

BENGKALIS-riautribune: Pelaku Pencuri Sepeda Motor (Curanmor) spesialis motor besar dengan modus pura-pura  mendekati motor besar seolah-olah miliknya, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Bengkalis pada hari Jumat, pekan lalu dan berhasil mengamankan 4 sepeda motor besar. Pria berinisial RZ (29), yang menjalankan profesi pencuri sepeda motor besar ini, berhasil dibekuk aparat kepolisian di kediamannya Gang Setiabudi Jalan Bantan, Kecamatan Bengkalis‎, ketika akan mengemas sejumah kendaraan sepeda motor hasil curiannya.

‎Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Sany Handityo menjelaskan, bahwa tersangka RZ dalam pengakuannya, telah berhasil mencuri 6 motor besar seperti motor Yamaha Vixion, Ninja dan motor besar lainnya, dengan menggunakan kunci T.‎ "Aksi pelaku RZ ini memang cukup lihai, sebab selama melakukan aksi curanmor, selain bekerja sendiri, juga modusnya pelaku hanya membawa helm saja tanpa membawa motor. Dalam aksinya, pelaku mendekati sepeda motor besar yang diparkir tempat sepi, untuk dicuri dengan memakai kunci T," ungkap Sany, Selasa (12/01) kemarin.

Menurut Kasat, hasil dari barang curian tersebut sudah 2 unit terjual ke kota Dumai dan juga di Kecamatan Bukit Batu. Sedang 4 unit lagi masih disimpan pelaku, yang saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang membongkar sepeda motor dan menghapus nomor mesinnya. "Barang bukti yang berhasil kita sita berjumlah 4 unit, yang tersimpan di tempat berbeda. Sedangkan 2 unit lagi, telah dijual oleh pelaku. Kasus curanmor pelaku ini, kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun," tutupnya. (afa)