Polda Riau Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba, Disimpan Dalam Kaleng Roti

Jumat, 17 September 2021

Para pelaku pengedar narkoba ditangkap polisi

PEKANBARU, Riautribune.com - Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis Sabu yang disimpan dalam kaleng Roti.

Kasus ini terungkap setelah petugas kargo yang mengetahui modus pengiriman narkoba dengan menggunakan kaleng roti tersebut, melapor kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Berkat kerjasama sama yang baik dengan pihak kargo, kita bisa menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu yang disimpan dalam kaleng roti," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat, 17 September 2021.

Agung mengungkapkan, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh jaringan asal Malaysia dan akan didistribusikan ke Lampung.

"Pelaku mengaku mengirimkan barang haram tersebut sebanyak dua kali dengan menggunakan kotak roti," ujar Jenderal Bintang 2 itu.

Selain Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, turut hadir dalam Konferensi Pers yang diadakan di Mapolda Riau tersebut Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto dan Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Pujo Harianto.

Sebelumnya, Polda Riau dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau berhasil mengungkap 7 jaringan Malaysia yang mengendalikan narkoba dalam waktu satu bulan terakhir.

Sebanyak 117 kilogram sabu, 1000 butir ekstasi dikemas serapi mungkin untuk mengelabuhi petugas menyelundupkan barang haram tersebut.***