Campurkan Chiu dengan Hand Sanitizer, Ulah Remaja Ini Malah Tewaskan Lima Temannya

Kamis, 16 September 2021

ilustrasi

BERAU, Riautribune.com - Keisengan yang dilakukan remaja berinisial MHA (15) ini berbuah mau. Gara-gara mencampurkan hand sanitizer ke dalam miras jenis ciu, lima temannya malah tewas kelojotan.
 
Kelima korban yang tewas masing-masing berinisial MA, S, MRN, OB dan R. Menurut Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Wakapolres Berau Kompol Rhamadanil, kelimanya meminum miras ciu yang sudah dicampuri hand sanitizer oleh MHA.

Anggoro mengatakan MHA mengaku tidak berniat membunuh kelimanya. Dia hanya ingin memberi efek jera dengan membuat kelimanya sakit perut karena kesal sering dimintai uang oleh seluruh korban sejak lima bulan terakhir.

"Saat mereka minum pada 11 September lalu, dua orang langsung tewas, sisanya sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr Abdul Rivai, tetapi kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 14 September,” ujarnya seperti dikutip dari situs JPNN.

Awalnya, peristiwa itu diduga akibat kelalaian para korban. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana pasal 204 ayat 2 KUHP, melakukan perbuatan membuat orang meninggal dunia, maupun pidana penganiayaan yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu jika perbuatan itu menjadi kematian orang.

Namun, tambah Anggoro, karena pelaku masih di bawah umur ditambah niat awal bukanlah untuk membunuh, bahkan pelaku pun mengaku sempat ikut minum bersama korban, sehingga hal ini disebut belum dapat dikatakan sebagai aksi pembunuhan berencana.

"Pelaku ikut meminum juga, niat awal pun hanya ingin membuat (korban, red) sakit perut,” imbuh Anggoro.

Meski begitu, MHA saat ini telah ditahan di Mapolres Berau dengan perlakuan khusus, yakni tidak dicampur dengan tahanan lainnya karena masih di bawah umur. “Proses hukum tetap berjalan. Kalau menurut pasal, MHA diancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup, tetapi karena ini masih di bawah umur masih sedang dilakukan pendalaman lagi,” jelasnya.

Sementara itu, tambah Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra, saat ini ada satu keluarga yang mengajukan penuntutan agar pelaku diproses hukum.***