Andi Arief Sebut Demokrat Sedang Dibegal Jilid II Oleh KSP Moeldoko

Kamis, 16 September 2021

Andi Arief

JAKARTA, Riautribune.com  - Upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko masih terus bergulir hingga hari ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memastikan akan terus di garis perjuangan rakyat.

"Demokrat serius bela rakyat. Alat perjuangan itu partai, kini sedang dalam upaya pembegalan jilid 2 oleh KSP Moeldoko dkk," kata Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat (Bappilu Demokrat), Andi Arief dikutip dari akun Twitternya, Kamis (16/9).

Saat ini, Partai Demokrat tengah fokus menghadapi sidang gugatan kubu Moeldoko terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly atas ditolaknya pengesahan hasil KLB Deli Serdang.

Saat ini, sidang sudah memasuki tahap pembuktian. Sidang digelar di PTUN Jakarta, Kamis (16/9) dan diketuai Majelis Hakim Enrico Simanjuntak.
"Sejenak kami akan konsentrasi ke persidangan. Kami menunggu saatnya nanti Depkumham keluarkan akte notaris pemalsuan peserta kongres buatan KSP Moeldoko dkk," tutup Andi Arief seperti dilansir RMOL.

Sebelumnya, Hinca Pandjaitan, Anggota Komisi III DPR RI, mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko. “Kami mengajak publik khususnya para Pejuang Demokrasi untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko.”

Hinca menegaskan Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya.

“Semua orang juga tahu, pekerjaan Moeldoko adalah Kepala Staff Presiden. Apa dasar hukumnya mencantumkan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam Gugatan?”, ungkap Hinca yang mempertanyakan pencantuman pekerjaan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat dalam dokumen Gugatan di Pengadilan TUN Jakarta tersebut.**