Meski Pandemi, Ini Alasan Manajemen Sukaramai Trade Center Naikkan Biaya Servis

Rabu, 15 September 2021

Demo pedagang di STC beberapa waktu lalu

PEKANBARU, Riautribune.com - Pada Rabu (8/9/2021) yang lalu, ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Sudirman, Pekanbaru memadati lobby masuk gedung STC, bentuk protes mereka terhadap pihak pengelola yang menaikkan uang kebersihan keamanan serta uang kios Bulan Agustus 2021.

Para pedagang tak terima jika mereka ditagih padahal toko ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM level 4.

Namun pengelola  memastikan para pedagang tetap membayar service charge periode Agustus 2021.

Berdasarkan data yang dirangkum riautribune pada Rabu (15/9/2021), Kepala Cabang PT Swarna Internusa Pertiwi Pekanbaru, Lina mengatakan bahwa pemberlakuan kenaikan biaya service tersebut masih dalam pembahasan, sebab baru akan diberlakukan pada akhir tahun atau awal tahun depan. 

Ia juga mengungkapkan idealnya penyesuaian besaran service charge ini di atas Rp 120.000 per meter. Sedangkan saat ini besaran service charge mencapai Rp 70.000 per meter.  Adapun penyesuaian besaran service charge menjadi Rp 95.000 per meter. 

"Sampai saat ini service charge masih normal, rencana penyesuaian itu berlaku di akhir atau awal tahun," jelas Lina.

Lina juga mengatakan kenaikan tersebut digunakan untuk perawatan gedung hingga tahun 2046.

"Kenaikan biaya ini untuk keamanan, kebersihan hingga perawatan gedung. Sayang kan, gedung sudah sebagus ini tidak dirawat. Makanya, kita berlakukan service charge seperti ini juga untuk kebaikan," ujarnya.***