Napi Korban Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang Terus Berjatuhan

Selasa, 14 September 2021

TANGERANG, Riautribune.com - Dua narapidana (napi) korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang meninggal dunia di RSUD Kabupaten Tangerang pada Senin (13/9/2021). Kedua orang itu termasuk dalam deretan napi terluka berat sehingga harus dirawat di rumah sakit. Awalnya, ada 10 napi yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Namun, tujuh napi yang dirawat meninggal dunia dalam waktu yang berbeda. Dengan demikian, saat ini tinggal tiga napi masih dirawat di RS tersebut. Dua napi tewas dalam sehari Kepala Instalasi Hukum, Publikasi, dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, napi berinisial M (44) meninggal pada Senin pukul 18.06 WIB. "(Kadar luka bakar M) sekitar 25 persen, jam 18.06 WIB meninggal," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin. M baru saja menjalani operasi debridement untuk kedua kalinya pukul 10.00-12.00 WIB. 

Debridement adalah operasi pembersihan luka dan pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya untuk meringankan peradangan yang dialami korban. Namun, usai menjalani operasi, kondisi M terus memburuk sampai akhirnya meninggal dunia. Selang sekitar satu jam, I (27) tewas sekitar pukul 19.00 WIB. Hilwani menyatakan, I mengalami trauma inhalasi dan derajat luka bakar 98 persen. "Tuan I, trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen, meninggal jam 19.00 WIB," kata Hilwani.

Dia menyebutkan, jenazah I masih berada di RSUD Kabupaten Tangerang. Korban tewas terus berjatuhan Seperti diketahui, 41 napi tewas di tempat akibat kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021), sedangkan puluhan lainnya mengalami luka. Sebanyak 10 korban yang mengalami luka berat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Namun, pada Kamis (9/9/2021), tiga korban berinisial A, H, dan T meninggal dunia. Mereka mengalami gangguan multiorgan. Kemudian, pada Sabtu (11/9/2021) malam, korban yang juga berinisial H meninggal dunia.

Keesokan harinya, korban meninggal kembali bertambah. Korban lain yang juga berinisial T (50) meninggal pada Minggu (12/9/2021) pukul 21.25 WIB.

"Tuan T, dengan luas luka bakar 40 persen dan trauma inhalasi berat, meninggal semalam (Minggu) jam 21.25 WIB," kata Hilwani. Saat masuk RSUD Kabupaten Tangerang, T memiliki luka yang tergolong cukup berat. "Tuan T dari awal kondisinya berat, jadi operasinya ditunda," tutur Hilwani. Terakhir, I dan M meninggal pada Senin kemarin. Dengan demikian, ada tujuh napi meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Total korban meninggal akibat kebakaran tersebut menjadi 48 orang. Kini tersisa tiga napi yang masih dirawat di RS tersebut, yakni N (34), Y (33), dan S (35).

Kondisi dua napi stabil Dari tiga napi yang dirawat, dua di antaranya telah memiliki kondisi yang relatif stabil. "Y dan S kondisinya sangat bagus, bisa bercerita, makan juga mandiri. Yang dia ini masih stabil," tuturnya. Y memiliki kadar luka bakar 20 persen dan tidak mengalami trauma saluran pernapasan. Selama tujuh hari ke depan, pihak RS bakal memantau kondisi Y. Jika kondisinya dalam keadaan baik selama tujuh hari, dipastikan bahwa Y tidak mengalami trauma atau luka dalam. "Tujuh hari ke depan masih dipantau. Kalau masih baik, berarti (Y) enggak ada trauma. Tinggal perbaikan luka luar," katanya.

Meski demikian, pihak RSUD Kabupaten Tangerang bakal mengoperasi Y untuk kedua kalinya. Sementara itu, S tidak mengalami luka bakar. Dia hanya menderita patah tulang kaki kiri. Rencananya, S akan menjalani operasi reposisi tulang. Meski demikian, Y dan S belum bisa didampingi oleh keluarga lantaran protokol kesehatan Covid-19. Namun, pihak keluarga telah diizinkan untuk menjenguk keduanya. Y dan S juga rencananya akan didampingi oleh dokter kejiwaan untuk konsultasi usai keduanya menjadi korban kebakaran hebat itu.(kmps)