Puluhan Kendaraan Dinas Pemko Hingga Kini Belum Dikembalikan

Sabtu, 11 September 2021

M Jamil

PEKANBARU, Riautribune.com - Sebanyak 54 unit kendaraan dinas Pemerintah Kota Pekanbaru dipakai sejumlah pihak, seperti instansi dan organisasi tanpa berita acara pinjam unit.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan pada Jumat malam, 10 September 2021, pemerintah Kota Pekanbaru segera menertibkan unit kendaraan dinas tersebut. 

"Kami telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan penarikan terhadap aset pemerintah kota," tegasnya.

Jamil mengungkapkan, ada lebih dari sepuluh unit kendaraan yang dalam penguasaan oknum pejabat dan diketahui, kendaraan dinas itu dikuasai oleh oknum pejabat yang pernah menjabat di lingkungan pemerintah kota. 

"Ada kendaraan dinas yang digunakan oleh para pejabat, kendati tidak menjabat lagi. Maka penatausahaan aset kita harus segera dipercepat," ujarnya kepada awak media.

Diketahui ada beberapa pertimbangan mengapa pemerintah kota harus menarik kendaraan dinas tersebut.  Namun ia menegaskan bahwa aset kendaraan pemerintah kota harus dikembalikan. 

"Pihak Kejari akan menjembatani pemerintah kota dengan orang yang sedang menguasai kendaraan tersebut," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan dinas yang dikuasai oknum jadi atensi pemerintah kota. 

"Bagi para pejabat yang saat ini menguasai aset kendaraan tapi tidak berwenang lagi mesti mengembalikan aset kendaraan itu," tegasnya.***