Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemko Capai Rp5,4 Miliar, Firdaus : Cepat Dilunaskan

Kamis, 09 September 2021

Walikota Pekanbaru Firdaus MT

PEKANBARU, Riautribune.com - Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Riau, diketahui tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru lebih dari Rp 5,4 Miliar, ditambah denda atas keterlambatan mencapai Rp 2,5 Miliar lebih. 

Ada 2.350 kendaraan dinas pemerintah kota yang menunggak pajak kendaraan. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus jadi meradang. 

Ia meminta OPD teknis harus menunjukkan bahwa pemerintah kota taat membayar pajak kendaraan.  "OPD teknis harus segera menyelesaikan segera tunggakan, jangan tunda-tunda lagi. Segera lunasi pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak," tegasnya, Kamis 9 September 2021.

Ia menyebut seharusnya sebagai instansi pemerintah, haruslah  memberi contoh yang baik kepada masyarakat. 

Ia tidak ingin ada anggapan pemerintah kota lalai membayar pajak kendaraan. "Harusnya kita sebagai pemerintah tepat waktu membayar pajak kendaraan. Kalau pemerintah saja membayar pajaknya lalai, bagaimana memberi contoh yang baik ke masyarakat," paparnya.***