Bupati HM. Wardan Deklarasikan Gerakan Anti Narkoba

Sabtu, 09 Januari 2016

TEMBILAHAN-riautribune: Kabupaten Indragiri Hilir berupaya mewaspadai peredaran obat-obat terlarang atau narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan  mensinergiskan gerakan anti narkoba di kabupaten para ulama itu. Pada acara deklarasi yang berlangsung, Jumat (8/1) kemarin, Bupati Inhil HM Wardan menegaskan agar seluruh lapisan masyarakat bersinergi dalam menciptakan pola hidup sehat tanpa narkoba.

Bupati HM. Wardan langsung menjadi inspektur upacara dalam Deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang dipusatkan di lapangan upacara Jalan Gajah Mada Tembilahan tersebut. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pencegahan dan Pembedayaan Masyarakat BNN Provinsi Riau, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Ketua TP PKK dan pejabat Pemkab Inhil serta tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Inhil.

Kegiatan tersebut ditandai dengan pembacaan dukungan dan penandatanganan naskah Deklarasi Gerakan Anti Narkoba oleh Bupati HM. Wardan yang diikuti oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, organisasi masyarakat dan perwakilan tokoh agama serta masyarakat.

"Hari ini, seluruh elemen masyarakat bersatu dan mendeklarasikan Gerakan Anti Narkoba, karena Indonesia dalam keadaan darurat Narkoba. Pemerintah bersama-sama masyarakat Kabupaten Inhil akan melakukan Gerakan Anti Narkoba secara sinergis dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bersih narkoba," kata Bupati Inhil HM Wardan, usai kegiatan deklarasi ini.

Dikatakannya, Pemkab Inhil akan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung kegiatan yang sudah dideklarasikan pada hari ini. "Disamping itu, diperintahkan kepada Camat, Lurah, Kepala Desa dan RT/RW untuk bersinegi dalam memerangi narkoba, agar tercipta lingkungan yang sehat tanpa narkoba," harapnya.

Sedangkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pembedayaan Masyarakat BNN Provinsi Riau Pinondang Poltak Tobing mengatakan, Provinsi Riau menduduki posisi ke-7 terbesar penyalahgunaan narkoba se-Indonesia. Korban penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau tercatat sebanyak 105.000 orang untuk tahun 2015. "Untuk Kabupaten Inhil ini sudah warna kuning dalam kasus penyalahgunaan narkoba atau sudah warning," tegasnya. (adv/hum/mar/ehm)