Inas Nasrullah: Mestinya Menteri Yuddy Tak Publikasikan Lakip K/L

Rabu, 06 Januari 2016

Foto Internet

JAKARTA-riautribune: Sesuai tugas, pokok dan fungsi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), memang berhak untuk memberikan penilaian kepada para aparat pemerintahan. Karena yang dinilai adalah kementerian atau lembaga, bukan menteri atau kepala.

"Dia bicara kementerian, bukan menteri. Karena belum tentu menteri yang bagus tercermin dalam kementeriannya. Jadi apa yang dilakukan sudah benar, sesuatu yang menjadi dengan tugasnya," jelas anggota DPR dari Hanura Inas Nasrullah.

Namun, Menteri PAN-RB yang juga teman Inas di partai Hanura, Yuddy Chrisnandi mestinya tidak mempublikasi Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) 77 K/L tersebut.

"Nah ini yang saya rasa tidak tepat. Apa yang dilakukannya sebenarnya sudah benar, tapi bukan untuk konsumsi publik," kata Inas Nasrullah.

Menurutnya, sebaiknya Menteri Yuddy menyerahkan laporan tersebut kepada Presiden. Atau minta izin kepada Presiden apakah boleh diserahkan langsung kepada para menteri sebagai bahan evaluasi.

Pada saat yang sama, Inas membantah Menteri Yuddy sengaja mengumumkan LAKIP 77 K/L untuk mengamankan diri dari reshuffle atau dimanfaatkan pihak-pihak tertentu agar para menteri yang bernilai jeblok dicopot. "Itu berlebihan, bikin opini macam-macam," tandasnya.(rmol/rt)